Ada Unsur Kelalaian, Status Tragedi Kanjuruhan Dinaikkan Jadi Penyidikan

Senin, 03 Oktober 2022 - 19:35 WIB
"Kemudian sesuai perintah Pak Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah penonaktifan jabatan Danyon dan Danki Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin malam (3/10/2022).



Dedi menjelaskan, delapan personel yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman. Selanjutnya, Komandan Pleton (Danton) Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.

"Danki atas nama AKP Untung, Danton tas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu budi. Semua dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

Akibat kejadian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 125 orang meninggal dunia. Tak hanya itu ada 323 korban luka yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
(shf)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content