Ada Unsur Kelalaian, Status Tragedi Kanjuruhan Dinaikkan Jadi Penyidikan
loading...
A
A
A
MALANG - Status Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dinaikkan oleh Mabes Polri dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan itu setelah Tim Investigasi menemukan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar KUHP.
"Tim melakukan gelar perkara dari hasilnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan Statusnya tim akan kerja secara maraton," kata Kadiv Humas Mabes, Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) malam.
Sejauh ini kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait dugaan pelanggaran yang bisa dijerat Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Saksi itu juga termasuk dari pihak Panitia Pelaksana (Panpel), Ketua Umum PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
"Tim bekerja secara cepat artinya demikian unsur, kehati-hatian, proses pembuktian secara ilmiah, ketiga standar tim bekerja," tuturnya.
Namun polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka dan masih berlangsung pemeriksaan sampai malam hari ini.
"Belum ada tersangka peningkatan statusnya dulu dari penyelidikan menjadi penyidikan, proses itu harus dilalui semuanya," pungkasnya.
9 Pejabat Polri Dicopot
Polri mencopot sembilan personel kepolisian pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Kesembilan orang itu sudah termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan komandan batalyon, komandan pleton, dan komando kompi Brimob Polda Jawa Timur.
"Kemudian sesuai perintah Pak Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah penonaktifan jabatan Danyon dan Danki Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin malam (3/10/2022).
Dedi menjelaskan, delapan personel yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman. Selanjutnya, Komandan Pleton (Danton) Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.
"Danki atas nama AKP Untung, Danton tas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu budi. Semua dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.
Tak hanya para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.
Akibat kejadian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 125 orang meninggal dunia. Tak hanya itu ada 323 korban luka yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
"Tim melakukan gelar perkara dari hasilnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan Statusnya tim akan kerja secara maraton," kata Kadiv Humas Mabes, Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) malam.
Sejauh ini kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait dugaan pelanggaran yang bisa dijerat Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Saksi itu juga termasuk dari pihak Panitia Pelaksana (Panpel), Ketua Umum PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.
"Tim bekerja secara cepat artinya demikian unsur, kehati-hatian, proses pembuktian secara ilmiah, ketiga standar tim bekerja," tuturnya.
Namun polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka dan masih berlangsung pemeriksaan sampai malam hari ini.
"Belum ada tersangka peningkatan statusnya dulu dari penyelidikan menjadi penyidikan, proses itu harus dilalui semuanya," pungkasnya.
9 Pejabat Polri Dicopot
Polri mencopot sembilan personel kepolisian pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Kesembilan orang itu sudah termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan komandan batalyon, komandan pleton, dan komando kompi Brimob Polda Jawa Timur.
"Kemudian sesuai perintah Pak Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah penonaktifan jabatan Danyon dan Danki Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin malam (3/10/2022).
Dedi menjelaskan, delapan personel yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman. Selanjutnya, Komandan Pleton (Danton) Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.
"Danki atas nama AKP Untung, Danton tas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu budi. Semua dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.
Tak hanya para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.
Akibat kejadian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 125 orang meninggal dunia. Tak hanya itu ada 323 korban luka yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
(shf)