Ada Unsur Kelalaian, Status Tragedi Kanjuruhan Dinaikkan Jadi Penyidikan

Senin, 03 Oktober 2022 - 19:35 WIB
loading...
Ada Unsur Kelalaian,...
Status Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dinaikkan oleh Mabes Polri dari penyelidikan menjadi penyidikan. Foto/Ist
A A A
MALANG - Status Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang dinaikkan oleh Mabes Polri dari penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan itu setelah Tim Investigasi menemukan adanya unsur kelalaian yang berpotensi melanggar KUHP.

"Tim melakukan gelar perkara dari hasilnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan Statusnya tim akan kerja secara maraton," kata Kadiv Humas Mabes, Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022) malam.

Baca juga: BREAKING NEWS! Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Dicopot

Sejauh ini kepolisian juga telah memeriksa sebanyak 20 saksi terkait dugaan pelanggaran yang bisa dijerat Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP. Saksi itu juga termasuk dari pihak Panitia Pelaksana (Panpel), Ketua Umum PSSI, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi.

"Tim bekerja secara cepat artinya demikian unsur, kehati-hatian, proses pembuktian secara ilmiah, ketiga standar tim bekerja," tuturnya.



Namun polisi sejauh ini belum menetapkan tersangka dan masih berlangsung pemeriksaan sampai malam hari ini.

"Belum ada tersangka peningkatan statusnya dulu dari penyelidikan menjadi penyidikan, proses itu harus dilalui semuanya," pungkasnya.

9 Pejabat Polri Dicopot

Polri mencopot sembilan personel kepolisian pasca Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang. Kesembilan orang itu sudah termasuk Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan komandan batalyon, komandan pleton, dan komando kompi Brimob Polda Jawa Timur.

"Kemudian sesuai perintah Pak Kapolri, Kapolda Jatim melakukan langkah penonaktifan jabatan Danyon dan Danki Brimob sebanyak 9 orang," ucap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, pada Senin malam (3/10/2022).

Baca juga: 9 Pejabat Polri Dicopot usai Tragedi Kanjuruhan Akibatkan 125 Orang Meninggal

Dedi menjelaskan, delapan personel yang dinonaktifkan dari jabatannya adalah Komandan Batalyon (Danyon) AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi (Danki) AKP Hasdarman. Selanjutnya, Komandan Pleton (Danton) Aiptu Solihin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto.

"Danki atas nama AKP Untung, Danton tas nama AKP Danang, kemudian Danton atas nama AKP Nanang, Danton atas nama Aiptu budi. Semua dalam proses pemeriksaan oleh tim malam hari ini," kata Dedi.

Sebelumnya diberitakan, kerusuhan pecah setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Pertandingan sendiri dimenangkan tim tamu Persebaya dengan skor 2-3. Para suporter merangsak masuk ke lapangan dan menyerbu pemain.

Tak hanya para pemain Persebaya saja, pemain Arema FC juga diserang oleh sekitar tiga ribuan Aremania sesuai pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta. Bahkan petugas kepolisian juga diserang hingga mengakibatkan dua orang kepolisian meninggal dunia. Selanjutnya 10 mobil dinas kepolisian juga dinyatakan rusak dan tiga mobil pribadi dirusak massa.

Akibat kejadian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut sebanyak 125 orang meninggal dunia. Tak hanya itu ada 323 korban luka yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kabupaten Malang dan Kota Malang.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Dari Satlantas Manado...
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Polwan Iptu Priscilla Tissy Atotoy
Polda Metro Jaya: Tak...
Polda Metro Jaya: Tak Ada Kendala Penyelidikan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Polri Kerahkan Ratusan...
Polri Kerahkan Ratusan Personel ke Papua Tengah dan Malut untuk Redam Konflik
Dipecat Buntut Kasus...
Dipecat Buntut Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dimutasi ke Yanma Polri
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Roy Suryo Cs Soroti...
Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik, Pakar: Harus Dipilih Salah Satu jika Perkara Sama
Kapolri Pimpin Pelantikan...
Kapolri Pimpin Pelantikan Pejabat Utama Mabes Polri dan Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya
Rekomendasi
Belanda vs Swedia: Oranje...
Belanda vs Swedia: Oranje Lebih Dijagokan
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved