Soal Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo, Ini Tanggapan Asisten II dan Rekanan

Sabtu, 03 September 2022 - 11:07 WIB
Dugaan persekongkolan alias atur mengatur pemenang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo mencuat, beberapa waktu terakhir. Foto/Ilustrasi
WAJO - Dugaan persekongkolan alias atur mengaturpemenang proyek di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wajo mencuat, beberapa waktu terakhir. Dugaan tindak pidana itu bahkan telah dilapor ke kepolisian, dimana dalam laporan itu nama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Wajo, Taufik Razak, ikut terseret.

Taufik pun akhirnya angkat bicara perihal tudingan persekongkolan pengaturan pemenang proyek di Wajo. Ia bilang jabatannya selalu Asisten II memang membawahi ULP, namun dirinya mengaku tidak pernah melakukan intervensi. Hanya sebatas koordinasi.



Baca Juga: Polisi Selidiki Dugaan Persekongkolan Pemenang Tender di Wajo

"Kalau intervensi itu tidak ada. Saya hanya sebatas koordinasi terkait percepatan pelaksanaan kegiatan, baik meminta kepada OPD untuk segera menentukan PPK dan melaksanakan kegiatan tepat waktu," ujar dia, kepada SINDOnews, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, Taufik juga mengaku tidak terlibat dalam penentuan pemenang pada proyek pembangunan Jembatan Soreanglopie di Kecamatan Belawa, senilai Rp14,12 miliar. Pekerjaan konstruksi itu dimenangkan CV Bintang Silalouw.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!