Tender Proyek Jalan Tegar Beriman Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Margarito Kamis
loading...
A
A
A
CIBINONG - Tender proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman senilai Rp52,4 miliar, di Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Pemerintah Kabupaten Bogor terus berpolemik. Pakar Hukum Margarito Kamis angkat bicara terkait persoalan tersebut.
Menurut Margarito Kamis, jika lelang tender dinilai bermasalah pihak Inspektorat bisa memanggil dan memeriksa Kepala ULPBJ untuk meminta penjelasan terkait adanya laporan permasalahan soal tender proyek tersebut.
" Ya seharusnya Inspektorat tanggap untuk segera memanggil kepala ULPBJ, " kata Margarito Kamis saat dihubungi SINDOnews, Jumat (23/7/2021).
Jika tidak, kata Margarito Kamis, kepala daerah tempat Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa tersebut juga bisa memanggil kepala ULPBJ terkait adanya persoalan tender tersebut.
"Seharusnya segera dipanggil agar jelas penanganan kasusnya," ungkap pakar hukum Universitas Khairun Ternate ini.
Sebelumnya seorang pengusaha jasa konstruksi, John Pasaribu yang ikut pelelangan di ULPBJ Kabupaten Bogor mengaku akan membeberkan bukti-bukti dugaan adanya penyimpangan saat lelang proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman senilai Rp52,4 miliar .
"Perusahaan saya PT Mitra Agung Indonesia ikut pelelangan tender Peningkatan Jalan Tegar Beriman dengan HPS Rp52,4 miliar dengan menawar Rp49 miliar tapi yang menawar Rp51 miliar PT Tureloto Battu Indah justru yang dimenangkan," kata John.
Di dalam syarat yang dibuat dokumen lelang, kata dia, semuanya persyaratan dipenuhi. Tetapi tetap saja dokumen yang diupload itu dipersalahkan agar proyek itu tidak jatuh kepada orang lain. Ini menunjukan adanya dugaan pemenang tender sudah diatur.
Bahkan bang Jon sapaan akrab John Pasaribu juga menuding adanya dugaan permainan dalam tender proyek lainnya di tahun 2021 ini, yaitu pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang tahun anggaran 2021 yang dimenangkan PT Tri Arta Adikara.
Sementara sebelumnya mantan Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji mengatakan, akan melihat terlebih dahulu soal tender yang dipersoalkan. "Saya akan sampaikan ya ke Pokja yang menangani proyek ini karena saya sudah dimutasi ke Setda Kabupaten Bogor," kata Bambam saat dihubungi SINDOnews beberapa waktu lalu.
Hal yang sama disampaikan Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor Andriawan. "Terima kasih informasinya saya akan pelajari dulu soal tender yang dipermasalahkan ya karena saya baru saja menjabat," kata Andriawan.
Menurut Margarito Kamis, jika lelang tender dinilai bermasalah pihak Inspektorat bisa memanggil dan memeriksa Kepala ULPBJ untuk meminta penjelasan terkait adanya laporan permasalahan soal tender proyek tersebut.
" Ya seharusnya Inspektorat tanggap untuk segera memanggil kepala ULPBJ, " kata Margarito Kamis saat dihubungi SINDOnews, Jumat (23/7/2021).
Jika tidak, kata Margarito Kamis, kepala daerah tempat Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa tersebut juga bisa memanggil kepala ULPBJ terkait adanya persoalan tender tersebut.
"Seharusnya segera dipanggil agar jelas penanganan kasusnya," ungkap pakar hukum Universitas Khairun Ternate ini.
Sebelumnya seorang pengusaha jasa konstruksi, John Pasaribu yang ikut pelelangan di ULPBJ Kabupaten Bogor mengaku akan membeberkan bukti-bukti dugaan adanya penyimpangan saat lelang proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman senilai Rp52,4 miliar .
"Perusahaan saya PT Mitra Agung Indonesia ikut pelelangan tender Peningkatan Jalan Tegar Beriman dengan HPS Rp52,4 miliar dengan menawar Rp49 miliar tapi yang menawar Rp51 miliar PT Tureloto Battu Indah justru yang dimenangkan," kata John.
Di dalam syarat yang dibuat dokumen lelang, kata dia, semuanya persyaratan dipenuhi. Tetapi tetap saja dokumen yang diupload itu dipersalahkan agar proyek itu tidak jatuh kepada orang lain. Ini menunjukan adanya dugaan pemenang tender sudah diatur.
Bahkan bang Jon sapaan akrab John Pasaribu juga menuding adanya dugaan permainan dalam tender proyek lainnya di tahun 2021 ini, yaitu pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang tahun anggaran 2021 yang dimenangkan PT Tri Arta Adikara.
Sementara sebelumnya mantan Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor Bambam Setia Aji mengatakan, akan melihat terlebih dahulu soal tender yang dipersoalkan. "Saya akan sampaikan ya ke Pokja yang menangani proyek ini karena saya sudah dimutasi ke Setda Kabupaten Bogor," kata Bambam saat dihubungi SINDOnews beberapa waktu lalu.
Hal yang sama disampaikan Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor Andriawan. "Terima kasih informasinya saya akan pelajari dulu soal tender yang dipermasalahkan ya karena saya baru saja menjabat," kata Andriawan.
(sms)