Bonus Atlet Berprestasi di Kabupaten Wajo Segera Dibayarkan
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 09:40 WIB
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo akan segera membayarkan bonus sejumlah atlet yang meraih prestasi dalam PON XX Papua dan Perparnas XVI 2021.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dahniar Gaffar mengatakan, pembayaran bonus prestasi yang dijanjikan Pemkab Wajo akan segera direalisasikan usai anggaran perubahan pada APBD tahun 2022 ditetapkan.
"Ketika APBD perubahan tahun 2022 sudah ketuk palu, maka kami langsung bayarkan semua bonus prestasi kepada sejumlah atlet yang berhasil mendapatkan juara," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (26/8/2022).
Dahniar menuturkan, rencananya pemberian bonus ini akan dianggarkan pada anggaran pokok 2022 secara kolektif untuk semua atlet berprestasi di tahun 2021.
Namun pada saat batas penginputan anggaran pokok 2022 berakhir, data dari mereka belum diterima, khususnya yang mengikuti Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI di Papua yang digelar pada bulan November 2021, sehingga penganggaran baru bisa dilakukan pada perubahan tahun 2022 ini.
"Kepada seluruh atlet yang berprestasi, tidak perlu khawatir. Inshaallah semua akan dapat bonus sesuai yang dijanjikan oleh Pemda. Apalagi yang berprestasi ada beberapa orang atlet baik pada Pekan Olah Raga Nasional maupun Peparnas," ucapnya.
Menurut Dahniar, ada sejumlah atlet asal Kabupaten Wajo yang akan menerima bonus prestasi dari Pemkab Wajo. Pertama, atlet Biliar, Ahmad Riswan Adiputra, rinciannya perak Rp30 juta dan perunggu Rp20 juta. Jadi total bonus yang akan diberikan sebesar Rp50 juta.
Kedua, atlet Tarung Drajat, Muhlis Lapaddaga, rinciannya dua medali perak, Rp60 juta dan 1 medali perunggu Rp20 juta. Dan yang ketiga, Atlet Penyandang Disabilitas Cabang Olahraga Lempar Lembing, Muh Yunus Ramdanu, dengan rincian medali perunggu Rp20 juta.
"Total keseluruhan ada Rp150 juta anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran bonus prestasi atlet di Kabupaten Wajo. Inshaallah bulan Oktober sudah kami salurkan. Semoga ini bisa memberikan spirit dan dukungan kepada semua semua untuk terus meningkatkan prestasi," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Dahniar Gaffar mengatakan, pembayaran bonus prestasi yang dijanjikan Pemkab Wajo akan segera direalisasikan usai anggaran perubahan pada APBD tahun 2022 ditetapkan.
"Ketika APBD perubahan tahun 2022 sudah ketuk palu, maka kami langsung bayarkan semua bonus prestasi kepada sejumlah atlet yang berhasil mendapatkan juara," ujarnya kepada SINDOnews, Jumat (26/8/2022).
Dahniar menuturkan, rencananya pemberian bonus ini akan dianggarkan pada anggaran pokok 2022 secara kolektif untuk semua atlet berprestasi di tahun 2021.
Namun pada saat batas penginputan anggaran pokok 2022 berakhir, data dari mereka belum diterima, khususnya yang mengikuti Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI di Papua yang digelar pada bulan November 2021, sehingga penganggaran baru bisa dilakukan pada perubahan tahun 2022 ini.
"Kepada seluruh atlet yang berprestasi, tidak perlu khawatir. Inshaallah semua akan dapat bonus sesuai yang dijanjikan oleh Pemda. Apalagi yang berprestasi ada beberapa orang atlet baik pada Pekan Olah Raga Nasional maupun Peparnas," ucapnya.
Menurut Dahniar, ada sejumlah atlet asal Kabupaten Wajo yang akan menerima bonus prestasi dari Pemkab Wajo. Pertama, atlet Biliar, Ahmad Riswan Adiputra, rinciannya perak Rp30 juta dan perunggu Rp20 juta. Jadi total bonus yang akan diberikan sebesar Rp50 juta.
Kedua, atlet Tarung Drajat, Muhlis Lapaddaga, rinciannya dua medali perak, Rp60 juta dan 1 medali perunggu Rp20 juta. Dan yang ketiga, Atlet Penyandang Disabilitas Cabang Olahraga Lempar Lembing, Muh Yunus Ramdanu, dengan rincian medali perunggu Rp20 juta.
"Total keseluruhan ada Rp150 juta anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran bonus prestasi atlet di Kabupaten Wajo. Inshaallah bulan Oktober sudah kami salurkan. Semoga ini bisa memberikan spirit dan dukungan kepada semua semua untuk terus meningkatkan prestasi," pungkasnya.
(agn)
tulis komentar anda