Polisi Ciduk Bandar Togel di Kabupaten Wajo

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 06:27 WIB
loading...
Polisi Ciduk Bandar Togel di Kabupaten Wajo
Polres Wajo mengamankan satu orang pelaku judi kupon putih alias togel, berinisial AR. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Resor (Polres) Wajo mengamankan satu orang pelaku judi kupon putih alias togel, berinisial AR, di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Pattirosompe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo , Kamis (25/8/2022).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo , AKP Theodorus Echeal Setiawan mengatakan, AR disinyalir merupakan salah satu bandar judi togel yang ada di Kabupaten Wajo.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian, AR mengaku melakukan transaksi judi togel melalui salah satu website.

Ia bertindak sebagai bandar di darat bagi sejumlah orang yang ingin membeli nomor. Setelah nomor-nomor pelanggan telah tekumpul, ia lalu melakukan transaksi dengan memasang nomor-nomor yang telah dipesan sejumlah pembeli ke website perjudian.

"Link yang biasa di akses AR untuk bermain kupon putih yakni togel.com. Adapun cara pelaku bertransaksi yaitu melalui rekening yang tertera dalam website," ujarnya kepada Sindo, Kamis (25/8/2022).



Harga yang di patok AR untuk para pelanggannya, untuk nomor 2 dan 3 angka sebesar Rp750 per satu kali pasang. Apabila nomor tersebut keluar sebagai pemenang, maka akan mendapatkan imbalan Rp60.000 untuk nomor 2 angka dan Rp300 untuk nomor tiga angka.

"AR akan mengambil fee Rp10 ribu per lembarnya dari pelanggan yang nomornya keluar sebagai pemenang," terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yakni, 2 unit handphone, 1 ATM BRI dan uang tunai sebesar Rp452.000

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR telah digelandang ke Mapolres Wajo untuk dilakulan penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku sudah kami amankan di Polres beserta barang bukti," pungkasnya.



(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9190 seconds (0.1#10.140)