Gara-gara Pembagian Sembako Tidak Transparan, Kinerja Dinas Sosial Dievaluasi
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:05 WIB
MAKASSAR - Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin telah memerintahkan Inspektorat untuk mengevaluasi penggunaan dana bansos yang dikelola Dinas Sosial Kota Makassar. Hal ini lantaran masih banyaknya warga yang mengeluh tidak mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah kota. Baca : Pj Wali Kota Makassar Nonaktifkan Direktur RSUD Daya Ardin Sani
Pendistribusian 60 ribu bantuan paket sembako bagi warga terdampak pandemiCOVID-19 juga dinilai tidak transparan. "Kita akan segera minta kepada Inspektorat untuk segera melakukan transparansi anggaran supaya masyarakat tahu dipakai apa itu duit,"tukasRudykepada SINDOnews.Menurut Rudy, transparansi anggaran merupakan komitmen Pemkot Makassar. Sehingga menjadi tanggungjawabnya untuk mengevaluasi kinerja Dinas Sosial dalam mengelola dana bansos. "Transparansi itu yang kita utamakan karena ini menggunakan uang rakyat. Jadi rakyat juga harus tahu digunakan untuk apa uang ini," bebernya.Meski begitu, Rudy masih belum mau mengambil langkah lebih jauh dengan mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Sosial, Mukhtar Tahir selaku pengguna anggaran (PA) dana bansos. Baca Juga : Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp25 Milliar untuk Pembangunan Jalan Ia masih memberikan kepercayaan kepada Dinas Sosial Kota Makassar untuk berkerja baik dalam mengelola dana bansos. "Kita suruh kerja dulu, kalau sudah disuruh berkali-kali tapi masih mogok baru kita ganti. Kita lihat dulu apa yang bisa kita perbaiki," ungkapnya.Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin mengakui selama masa reses ia paling banyak menemukan keluhan terkait bansos. Tidak sedikit masyarakat yang mengaku belum tersentuh bantuan itu."Kemarin itu kita tahu ini carut marut, kualahan, tidak beres bahkan sebagian besar warga mengeluhkan soal ini. Kenapa yang betul-betul membutuhkan tidak dapat," ucapnya.Sementara, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim masih enggan menanggapi penggunaan dana bansos yang dikelola Dinas Sosial Kota Makassar. Baca Lagi : 125 Paket Proyek Siap Ditender, Termasuk Paket Makan Minum dan Belanja Obat
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Pendistribusian 60 ribu bantuan paket sembako bagi warga terdampak pandemiCOVID-19 juga dinilai tidak transparan. "Kita akan segera minta kepada Inspektorat untuk segera melakukan transparansi anggaran supaya masyarakat tahu dipakai apa itu duit,"tukasRudykepada SINDOnews.Menurut Rudy, transparansi anggaran merupakan komitmen Pemkot Makassar. Sehingga menjadi tanggungjawabnya untuk mengevaluasi kinerja Dinas Sosial dalam mengelola dana bansos. "Transparansi itu yang kita utamakan karena ini menggunakan uang rakyat. Jadi rakyat juga harus tahu digunakan untuk apa uang ini," bebernya.Meski begitu, Rudy masih belum mau mengambil langkah lebih jauh dengan mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Sosial, Mukhtar Tahir selaku pengguna anggaran (PA) dana bansos. Baca Juga : Dinas PU Makassar Gelontorkan Rp25 Milliar untuk Pembangunan Jalan Ia masih memberikan kepercayaan kepada Dinas Sosial Kota Makassar untuk berkerja baik dalam mengelola dana bansos. "Kita suruh kerja dulu, kalau sudah disuruh berkali-kali tapi masih mogok baru kita ganti. Kita lihat dulu apa yang bisa kita perbaiki," ungkapnya.Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, William Laurin mengakui selama masa reses ia paling banyak menemukan keluhan terkait bansos. Tidak sedikit masyarakat yang mengaku belum tersentuh bantuan itu."Kemarin itu kita tahu ini carut marut, kualahan, tidak beres bahkan sebagian besar warga mengeluhkan soal ini. Kenapa yang betul-betul membutuhkan tidak dapat," ucapnya.Sementara, Kepala Inspektorat Kota Makassar, Zainal Ibrahim masih enggan menanggapi penggunaan dana bansos yang dikelola Dinas Sosial Kota Makassar. Baca Lagi : 125 Paket Proyek Siap Ditender, Termasuk Paket Makan Minum dan Belanja Obat
Lihat Juga: Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
(sri)
tulis komentar anda