Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2022 Ditutup, 3 Kasus Besar Narkoba Berhasil Diungkap
Selasa, 23 Agustus 2022 - 20:24 WIB
RIAU - Operasi Laut Interdiksi Terpadu dengan Sandi Purnama (Gempur Peredaran Narkoba Bersama) resmi ditutup di Dermaga TNI AL, Dumai, Provinsi Riau.
Operasi bersama ini melibatkan BNN RI, beserta TNI, Korpolairud Baharkam Polri, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
Kerja sama ini berhasil mengungkap 3 kasus besar dengan barang bukti sabu seberat 177,4 kg, dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, serta diamankan 7 tersangka. Dari tujuh orang itu, satu di antaranya meninggal dunia.
Ketiga kasus yang berhasil diungkap itu antara lain:
1. Kasus 31,7 Kg di Sumsel dan Lampung
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung, BNN RI melakukan penyelidikan. Pada 27 Juli 2022, BNN berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SU di pintu masuk Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menyita sebuah tas berisi sabu seberat 31,7 kg.
Selanjutnya, pada 28 Juli 2022 petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR, di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Operasi bersama ini melibatkan BNN RI, beserta TNI, Korpolairud Baharkam Polri, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP.
Kerja sama ini berhasil mengungkap 3 kasus besar dengan barang bukti sabu seberat 177,4 kg, dan ekstasi sebanyak 19.700 butir, serta diamankan 7 tersangka. Dari tujuh orang itu, satu di antaranya meninggal dunia.
Ketiga kasus yang berhasil diungkap itu antara lain:
1. Kasus 31,7 Kg di Sumsel dan Lampung
Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari Palembang ke Lampung, BNN RI melakukan penyelidikan. Pada 27 Juli 2022, BNN berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SU di pintu masuk Gerbang Tol Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Setelah dilakukan penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menyita sebuah tas berisi sabu seberat 31,7 kg.
Selanjutnya, pada 28 Juli 2022 petugas melakukan controlled delivery di daerah Lampung dan mengamankan HZR, di daerah Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
tulis komentar anda