Bandar Sabu Jaringan Lapas Digerebek BNN Mojokerto

Jum'at, 30 Juli 2021 - 21:07 WIB
loading...
Bandar Sabu Jaringan Lapas Digerebek BNN Mojokerto
Dua orang bandar sabu yang diamankan BNNK Mojokerto. Dari dua pelaku petugas mengaman 44,32 gram sabu. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto mengamankan bandar narkoba diduga jaringan lapas. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sisa sabu seberat 44,32 gram sabu siap edar.

Baca juga: Rafael Lulus Tes Calon Bintara Polri Tapi Namanya Dihapus, Ini Penjelasan Polda Sulut

Ada dua pelaku yang diamankan dalam penggerebekan ini. Satu orang merupakan bandar narkoba sedangkan satu orang lainnya sebagai pengedar sabu. Keduanya yakni Andri Sugiono (35) dan Andri Kristian (39) warga Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Baca juga: Rafael Lulus Tes Bintara Polri Tapi Namanya Hilang, Hillary Lasut: Ini Ada Apa?

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi mengatakan, kedua pelaku dibekuk petugas pada Kamis (29/07/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di kediaman masing-masing di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas keduanya.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Menurut Suharsi, petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan, karena kedua pelaku berusaha melarikan diri saat digrebek. Namun akhirnya keduanya menyerah tanpa perlawanan. Letusan suara senapan membuat kedua pria tersebut pasrah.

"Sebelum melakukan penangkapan, saya meminta kepada anggota tembak di tempat jika pelaku melawan. Sebab kita khawatir anggota di dorong dari atas loteng karena lokasinya ada di rumah tingkat, saat kita gerebek rupanya kedunya sedang membagi sabu," kata Suharsi, Jumat (30/7/2021).

Kedua pelaku ini tergolong cukup licin. Sebab, saat dilakukan pengerebekan keduanya berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari atas rumah hingga naik ke plafon rumah. Namun petugas yang sudah mengempung lokasi tak kalah cepat dan langsung meringkus kedua pelaku.

"Tiga jam baru kita bisa mengamankan keduanya, keduanya ini menurut saya cukup licin karena sangat pintas untuk meloloskan diri," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku ini mendapat barang haram dari salah seorang warga binaan di salah satu lembaga permasyarakatan (Lapas) di Jawa Timur. Hanya saja, Suharsi tidak bisa membeber lebih detail. Sebab, menurutnya perlu pendalaman informasi yang didapat dari kedua pelaku.

"Kita tidak berani menyebut dari Lapas mana, sebab kita haru membuktikan dulu sebelum menyebutkan barang ini memang dari Lapas," jelas Suharsi.

Dari kedua tangan pelaku, setidaknya petugas berhasil mengamankan sisa sabu sebanyak 44,32 gram. Selain itu tujuh bendel plastik klip, timbangan digital hingga dua ponsel serta satu unit sepeda motor.

"Ini masih akan kita kembangkan, sebab pasti ada bandar besar di belakang mereka," tandas Suharsi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)