Kasus Begal Payudara di Cimahi Berakhir Damai, Ini Syarat Keluarga Korban ke Pelaku
Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:25 WIB
"Kasusnya sudah tidak diperpanjang, sudah selesai. Pelaku buat pernyataan dan mengakui perbuatannya," kata kerabat korban, Nonos saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2022).
Meskipun demikian, namun ada beberapa poin persyaratan yang harus dipatuhi oleh pelaku. Seperti, jika pelaku kedapatan mengulangi perbuatan serupa, maka akan dilaporkan ke polisi.
Selain itu, pelaku juga dilarang berkeliaran lagi di wilayah tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan trauma dari korban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca: Awas! Begal Payudara Hantui Perempuan di Probolinggo
"Keluarga, warga, dan pengurus RW sudah memberi peringatan ke pelaku agar jangan datang atau berkeliaran lagi di sekitar lokasi kejadian dan sekitarnya," ucapnya.
Meskipun demikian, namun ada beberapa poin persyaratan yang harus dipatuhi oleh pelaku. Seperti, jika pelaku kedapatan mengulangi perbuatan serupa, maka akan dilaporkan ke polisi.
Selain itu, pelaku juga dilarang berkeliaran lagi di wilayah tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan trauma dari korban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca: Awas! Begal Payudara Hantui Perempuan di Probolinggo
"Keluarga, warga, dan pengurus RW sudah memberi peringatan ke pelaku agar jangan datang atau berkeliaran lagi di sekitar lokasi kejadian dan sekitarnya," ucapnya.
Lihat Juga :