Kasus Begal Payudara di Cimahi Berakhir Damai, Ini Syarat Keluarga Korban ke Pelaku

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 17:25 WIB
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Foto: Istimewa
BANDUNG - Kasus begal payudara oleh pelaku yang bernama Asep Kurnia, kepada seorang remaja putri berinisial I (18), warga Kota Cimahi akhirnya berujung damai dengan syarat.

Kesepakatan tersebut diambil setelah pihak keluarga korban dengan pelaku yang merupakan warga Bandung Kulon dipertemukan dengan disaksikan pengurus RT dan RW setempat.

Pelaku membuat surat pernyataan mengakui perbuatannya dan meminta maaf.



"Kasusnya sudah tidak diperpanjang, sudah selesai. Pelaku buat pernyataan dan mengakui perbuatannya," kata kerabat korban, Nonos saat dihubungi wartawan, Jumat (5/8/2022).



Meskipun demikian, namun ada beberapa poin persyaratan yang harus dipatuhi oleh pelaku. Seperti, jika pelaku kedapatan mengulangi perbuatan serupa, maka akan dilaporkan ke polisi.

Selain itu, pelaku juga dilarang berkeliaran lagi di wilayah tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk menghilangkan trauma dari korban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.



"Keluarga, warga, dan pengurus RW sudah memberi peringatan ke pelaku agar jangan datang atau berkeliaran lagi di sekitar lokasi kejadian dan sekitarnya," ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More