Rhoma Irama Tampil di Pamijahan, Ini Kata Gugus Tugas COVID-19 Jabar

Senin, 29 Juni 2020 - 13:21 WIB
Raja Dangdut Rhoma Irama saat tampil di Pamijahan, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
BANDUNG - Gugus Tugas Jabar angkat bicara terkait konser Raja Dangdut Rhoma Irama dan Rita Sugiarto di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu (28/6/2020).

Konser tersebut disesalkan karena panitia penyelenggara tak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Rhoma Irama Tetap Tampil di Pamijahan Bogor, Penonton Tak Indahkan Physical Distancing )



Kehadiran Rhoma di acara khitanan anak eks personel Soneta Group itu mengundang ratusan orang sehingga terjadi kerumunan tanpa jaga jarak fisik dan sosial (physical-social distancing). (BACA JUGA: Konser Rhoma Irama di Pamijahan Terganjal Izin Terkait COVID-19 )

Apalagi saat ini, zona merah penularan COVID-19 di Bogor tersebar di 27 kecamatan. Sehingga, risiko penularan virus Corona semakin tinggi. (BACA JUGA: Rhoma Irama dan Rita Manggung di Pamijahan, Bupati Minta Aparat Bertindak Tegas )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!