Rhoma Irama Tampil di Pamijahan, Ini Kata Gugus Tugas COVID-19 Jabar

Senin, 29 Juni 2020 - 13:21 WIB
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar Daud Achmad mengatakan, panitia kegiatan seharusnya mempersiapkan protokol kesehatan guna mencegah kerumunan dan menghindari penularan Corona.

"Harusnya dipikirkan bagaimana cara mengatur jarak antarorang dalam kerumunan tersebut," kata Daud melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (29/6/2020). (BACA JUGA: Gugus Tugas COVID-19 Sesalkan Tampilnya Rhoma Irama dan Rita Sugiarto di Pamijahan )

Daud mengemukakan, protokol kesehatan mesti ditaati oleh masyarakat meski sebagian besar wilayah di Jabar sudah memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Meski begitu, Pemprov Jabar mengecualikan Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran reproduksi COVID-19 masih tinggi di kawasan ini "Walaupun kita sudah memasuki masa AKB, hendaknya protokol kesehatan, termasuk jaga jarak tetap dilakukan," ujar dia.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, konser Rhoma Irama dan beberapa artis di Pamijahan, Kabupaten Bogor akan diproses hukum sebab tak menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!