Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang

Senin, 29 Juni 2026 - 18:45 WIB
loading...
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Pengelolaan Pemakaman Wilayah IV Diciptabintar Pemkot Bandung Rita Shafira mendorong penegakan peraturan pemanfaatan ruang dan bangunan. Foto/istimewa
A A A
BANDUNG - Peraturan pemanfaatan ruang dan bangunan gedung di Kota Bandung harus ditegakkan secara optimal. Peran stakeholders sangat penting dalam mendukung dan menegakkan aturan tersebut.

Kepala UPTD Pengelolaan Pemakaman Wilayah IV Diciptabintar Pemkot Bandung Rita Shafira mengatakan, perjuangan menegakan kebenaran dan keadilan untuk masyarakat, tidak hanya membutuhkan keberanian, tapi juga kejujuran, keuletan, pantang menyerah dan siap menghadapi risiko.

"Amanah dan tugas yang diberikan kepada saya harus dilaksanakan dan diimplementasikan dengan penuh tanggung jawab. Saya bekerja di bawah sumpah, dilindungi undang-undang dan peraturan hukum yang ada, agar masyarakat taat hukum, taat undang-undang dan peraturan daerah yang harus dilaksanakan. Tidak ada pengecualian, karena di mata hukum semua sama," kata, Senin (29/7/2026).

Baca juga: Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas

Rita mengaku, saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang, Kota Bandung, dirinya bekerja keras dan bekerja cerdas melaksanakan amanah dan tugasnya. Saat menunaikan tugasnya itu dirinya menyaksikan dan memeriksa detail atas bangunan yang tidak ada kesesuaian dengan izin Persetujuan Bangunan (PBG) yang dimiliki oleh pemilik bangunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cetak Generasi Berkarakter,...
Cetak Generasi Berkarakter, PHG Dirikan Sekolah Dian Harapan di Bandung
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Taman Bendera Pusaka...
Taman Bendera Pusaka Buka 24 Jam, Bukan Tempat untuk Tidur
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Rekomendasi
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
5 Alasan Kematian 16...
5 Alasan Kematian 16 Tentara AS Picu Perang Iran Masuk ke Babak Baru yang Berbahaya
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Berita Terkini
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved