Rhoma Irama Tampil di Pamijahan, Ini Kata Gugus Tugas COVID-19 Jabar
Senin, 29 Juni 2020 - 13:21 WIB
Ade memastikan, hukum tidak akan pandang bulu agar Bogor tidak menjadi salah satu epicentrum penyebaran COVID-19. "Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum COVID-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Ade
Seperti diberitakan, meski sempat dilarang, konser Rhoma Irama tetap berlangsung di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu (28/6/2020).
Bang haji sapaan akrab Rhoma Irama ini menyanyikan beberapa lagu tanpa didampingi grupnya Soneta yang disaksikan ratusan penonton yang memadati lapangan yang disediakan panitia penyelenggara.
Seperti diberitakan, meski sempat dilarang, konser Rhoma Irama tetap berlangsung di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, pada Minggu (28/6/2020).
Bang haji sapaan akrab Rhoma Irama ini menyanyikan beberapa lagu tanpa didampingi grupnya Soneta yang disaksikan ratusan penonton yang memadati lapangan yang disediakan panitia penyelenggara.
(awd)
Lihat Juga :