Bangkrut dan Tipu Wanita Bali, WNA Nigeria Dideportasi

Rabu, 03 Agustus 2022 - 21:50 WIB
WNA Nigeria ini akhirnya dideportasi usai menipu cewek Bali karena usahanya bangkrut. Foto: Istimewa
DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) Nigeria , Emanuel Ebuka Amanambu, (30) dideportasi petugas imigrasi Bali . Selain izin tinggalnya telah habis, dia juga terlibat penipuan dengan korban sejumlah cewek di Bali.

"Dia diduga telah melakukan penipuan secara online," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu, Rabu (3/8/2022).





Emanuel dideportasi menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET629 dari Bandara Soekarno Hatta menuju Addis Ababa Pukul 20.35 WIB. Dilanjutkan dengan penerbangan ET951 dari Addis Ababa ke Abuja.

Dia menjelaskan, Emanuel melakukan penipuan dengan modus menjalin hubungan asmara dengan sejumlah wanita. Setelah si cewek teperdaya, dia lalu merayu untuk ditransfer sejumlah uang.

Penipuan dilakukan setelah Emanuel gulung tikar dari bisnisnya. Pria kulit hitam itu tiba di Indonesia 23 Juli 2019 silam untuk membeli pakaian anak-anak untuk dijual kembali ke negaranya.



Setelah bangkrut, dia tidak mengurus perpanjangan visanya sejak berakhir pada 21 Agustus 2019. "Jadi dia overstay 927 hari atau dua setengah tahun lebih," imbuh Anggiat.

Dia menambahkan, Emanuel diusulkan masuk dalam daftar penangkalan masuk ke wilayah Indonesia. "Keputusan lebih lanjut ada di tangan Direktorat Jenderal Imigrasi," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content