Sekap Warga Aceh dan Minta Tebusan Rp50 Juta, 3 Pelaku Dibekuk Polisi
Minggu, 31 Juli 2022 - 16:40 WIB
Selanjutnya, petugas langsung mengecek lokasi yang diduga tempat penyekapan dan berhasil menyelamatkan korban berinisial Y.
"Kita bersyukur berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pelaku penyekapan," jelas Mulia, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Beraksi Sambil Telanjang, Pencuri Bobol Pusat Gadai di Denpasar.
Menurutnya, para pelaku diamankan di Perumahan Gunungkembang 2, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu (30/7/2022) kemarin.
"Ketiga pelaku berinisial PS (35), HS (31), dan BR (27). Saat ini, mereka sudah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses lebih lanjut," pungkas Mulia.
Lihat Juga: Sekolah di Pedalaman Hutan Jambi Raih Penghargaan UNESCO Confucius Prize for Literacy 2024
(nag)
tulis komentar anda