RSUD Andi Makkasau Dongkrak Pendapatan Kota Parepare
Minggu, 28 Juni 2020 - 19:30 WIB
"Angka itu tahun lalu belum masuk dan baru masuk tahun ini," jelasnya.
Selain itu kata Jamaluddin, ada juga penerimaan lain-lain senilai Rp8 miliar yang sudah masuk.
Baca juga: Pembayaran Gaji 13 untuk ASN Parepare Masih Tunggu Juknis
Namun, jelas Jamaluddin, untuk item per item pendapatan secara umum turun. Itu seperti pajak hotel, hiburan, dan restoran ada kekurangan Rp1,5 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Angka tersebut barasal dari sektor perhotelan, hiburan, dan restoran. Dan beberapa item lainnya yang juga mengalami penurunan," papar Jamaluddin.
Selain itu kata Jamaluddin, ada juga penerimaan lain-lain senilai Rp8 miliar yang sudah masuk.
Baca juga: Pembayaran Gaji 13 untuk ASN Parepare Masih Tunggu Juknis
Namun, jelas Jamaluddin, untuk item per item pendapatan secara umum turun. Itu seperti pajak hotel, hiburan, dan restoran ada kekurangan Rp1,5 miliar dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Angka tersebut barasal dari sektor perhotelan, hiburan, dan restoran. Dan beberapa item lainnya yang juga mengalami penurunan," papar Jamaluddin.
Lihat Juga :