Memprihatinkan! 163 Ribu Anak di Sulsel Tidak Sekolah
Kamis, 28 Juli 2022 - 18:17 WIB
Untuk mendukung percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), lanjut Darmawan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga telah menerbitkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 71 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Percepatan Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PPATS).
Kebijakan tersebut menjadi dasar aksi kolaborasi antar lintas sektor dan pemangku kepentingan baik di tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Sementara, itu Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja menambahkan, pihaknya sudah memulai pilot project ini selama dua tahun di dua kabupaten, yaitu Takalar dan Bone. Pada proses piloting itu, pihaknya memberi atensi terkait pengembalian anak ke sekolah serta sinkronisasinya dengan program daerah masing-masing.
"Kami perkuat pada sistem pendataan, bagaimana cara mendapat data anak yang putus sekolah by name by address. Dari data itu bisa diketahui siapa anaknya, tinggal di mana, dan kenapa mereka putus sekolah. Supaya nanti solusi atau bantuan yang diberikan pemerintah atau pihak lain itu sesuai dengan kebutuhan," jelas Henky.
Setelah proses piloting selesai, pihaknya melakukan asistensi ke pemerintah provinsi untuk bersama-sama merumuskan strategi dan kebijakan untuk perluasan program ke daerah lain. "Jadi proses replikasi dari model 24 kabupaten kota diserahkan ke provinsi dan provinsi yang lakukan replikasi. Anggarannya 100 persen dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Sejauh ini, Henky menilai progres program sudah cukup bagus. Masing-masing daerah sudah mulai mengembangkan sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat.
"Ada database yang sudah mulai dikumpulkan dari setiap daerah dan ada kompilasinya di tingkat provinsi. Targetnya, tahun depan 24 kabupaten kota di Sulsel sudah punya sistem yang sama untuk penanganan anak putus sekolah," pungkasnya.
Kebijakan tersebut menjadi dasar aksi kolaborasi antar lintas sektor dan pemangku kepentingan baik di tingkat provinsi hingga ke kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Sementara, itu Kepala Kantor Perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi dan Maluku, Henky Widjaja menambahkan, pihaknya sudah memulai pilot project ini selama dua tahun di dua kabupaten, yaitu Takalar dan Bone. Pada proses piloting itu, pihaknya memberi atensi terkait pengembalian anak ke sekolah serta sinkronisasinya dengan program daerah masing-masing.
"Kami perkuat pada sistem pendataan, bagaimana cara mendapat data anak yang putus sekolah by name by address. Dari data itu bisa diketahui siapa anaknya, tinggal di mana, dan kenapa mereka putus sekolah. Supaya nanti solusi atau bantuan yang diberikan pemerintah atau pihak lain itu sesuai dengan kebutuhan," jelas Henky.
Setelah proses piloting selesai, pihaknya melakukan asistensi ke pemerintah provinsi untuk bersama-sama merumuskan strategi dan kebijakan untuk perluasan program ke daerah lain. "Jadi proses replikasi dari model 24 kabupaten kota diserahkan ke provinsi dan provinsi yang lakukan replikasi. Anggarannya 100 persen dari pemerintah daerah," ungkapnya.
Baca Juga
Sejauh ini, Henky menilai progres program sudah cukup bagus. Masing-masing daerah sudah mulai mengembangkan sistem informasi pembangunan berbasis masyarakat.
"Ada database yang sudah mulai dikumpulkan dari setiap daerah dan ada kompilasinya di tingkat provinsi. Targetnya, tahun depan 24 kabupaten kota di Sulsel sudah punya sistem yang sama untuk penanganan anak putus sekolah," pungkasnya.
(tri)
tulis komentar anda