Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Lagi, Batasnya Hingga 30 April

Senin, 27 April 2020 - 07:05 WIB
Dipaparkan, pendaftaran kartu prakerja dilakukan via online melalui website prakerja.go.id yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pekerja. Namun bisa juga melalui posko di kantor disnaker tiap daerah untuk meminta fasilitasi pendaftaran.

Mereka yang menerima kartu pra kerja ini adalah para pekerja yang di-PHK, ataupun yang dirumahkan namun belum mendapat upah. Termasuk pekerja harian yang usahanya terdampak.

Syarat umum lainnya, lanjut Wawan, WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Mereka yang lolos mendapat kartu pra kerja, akan diberi insentif total Rp3.550.000 per orang.

Untuk pendaftaran kartu prakerja tahap pertama, dikatakan sudah ada yang lolos. Namun jumlah pastinya, kata Wawan, belum ada info resmi dari pemerintah pusat. Pasalnya mereka yang lulus, akan dikonfirmasi langsung dari pihak Kementerian Tenaga Kerja.

"Yang lulus tahap pertama belum disampaikan dari pusat. Tapi kalau dihitung-hitung mungkin sudah ada sekitar 30-50 orang. Tapi secara resmi untuk identifikasi agak sulit, karena yang lulus langsung dihubungi oleh pihak pelaksana dari kementerian, melalui kontak pribadi pendaftar," paparnya.

Dengan perkiraan jumlah lulus pada tahap pertama, Wawan mengaku peluang lulus masih besar. Berdasarkan kuota penerima kartu prakerja yang diberikan untuk Sulsel masih banyak. Kuotanya yang tersedia total untuk 158.936 orang.

Baca Juga : Sudah 13.546 Pekerja di Sulsel Jadi Korban Pandemi Virus Corona

Meski demikian, Wawan berharap agar pekerja yang telah mendaftar, namun merasa belum mendapat konfirmasi kelululusan dari pusat, bisa mencoba kembali melakukan pendaftaran. "Memang dikasi kesempatan setidaknya dua kali mendaftar kalau misalnya di tahap pertama pendaftaran, belum ada konfirmasi kelulusan," jelas Wawan.
(sri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More