Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka Lagi, Batasnya Hingga 30 April

Senin, 27 April 2020 - 07:05 WIB
loading...
Pendaftaran Kartu Pra...
Kabar baik bagi tenaga kerja terdampak wabah Covid-19 Sulsel, saat ini pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja tahap ketiga. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kabar baik bagi tenaga kerja terdampak wabah Covid-19 Sulsel, saat ini pemerintah kembali membuka pendaftaran kartu prakerja tahap ketiga.

Menurut Koordinator Fungsional Pengantar Kerja Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Syamsi Alang, batas waktu pendaftaran kartu prakerja tahap ketiga ini hingga 30 April mendatang.

Baca : Gubernur Sulsel Minta Kepala Daerah Perhatikan Pekerja Dirumahkan dan PHK

"Gelombang kedua tutup pada hari Kamis 23 April 2020. Sekarang sudah pengumuman gelombang kedua. Sekarang memasuki pendaftaran gelombang ketiga sampai 30 April 2020," ujarnya kepada SINDOnews.

Diapun berharap, warga Sulsel utamanya pekerja terdampak bisa memanfaatkan peluang ini. Agar bisa mendapatkan bantuan lewat program kartu prakerja. Hanya saja, dia belum bisa menjabarkan total pendaftar hingga saat ini.

Kata Syamsi, pendaftaran kartu prakerja dilakukan secara online, lalu dilakukan secara mandiri tiap pekerja. Makanya, informasi pendaftar sulit diprediksi. "Susah diprediksi karena pendaftatan online," sambung dia.

Begitupun bagi mereka yang sudah lulus pada tahap pertama dan kedua. Informasi kelulusan, disampaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan, langsung ke para pendaftar. "Pengumuman lulus dan tidak lulus di HP (handphone) masing-masing pendaftar," jelas Syamsi.

Kepala Disnakertrans Sulsel, Andi Darmawan Bintang menambahkan, kuota yang diberikan Sulsel dari pemerintah pusat untuk program ini masih cukup besar. Dia meyakini, para pekerja terdampak, masih punya peluang besar untuk lolos.

Dipaparkan, pendaftaran kartu prakerja dilakukan via online melalui website prakerja.go.id yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pekerja. Namun bisa juga melalui posko di kantor disnaker tiap daerah untuk meminta fasilitasi pendaftaran.

Mereka yang menerima kartu pra kerja ini adalah para pekerja yang di-PHK, ataupun yang dirumahkan namun belum mendapat upah. Termasuk pekerja harian yang usahanya terdampak.

Syarat umum lainnya, lanjut Wawan, WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Mereka yang lolos mendapat kartu pra kerja, akan diberi insentif total Rp3.550.000 per orang.

Untuk pendaftaran kartu prakerja tahap pertama, dikatakan sudah ada yang lolos. Namun jumlah pastinya, kata Wawan, belum ada info resmi dari pemerintah pusat. Pasalnya mereka yang lulus, akan dikonfirmasi langsung dari pihak Kementerian Tenaga Kerja.

"Yang lulus tahap pertama belum disampaikan dari pusat. Tapi kalau dihitung-hitung mungkin sudah ada sekitar 30-50 orang. Tapi secara resmi untuk identifikasi agak sulit, karena yang lulus langsung dihubungi oleh pihak pelaksana dari kementerian, melalui kontak pribadi pendaftar," paparnya.

Dengan perkiraan jumlah lulus pada tahap pertama, Wawan mengaku peluang lulus masih besar. Berdasarkan kuota penerima kartu prakerja yang diberikan untuk Sulsel masih banyak. Kuotanya yang tersedia total untuk 158.936 orang.

Baca Juga : Sudah 13.546 Pekerja di Sulsel Jadi Korban Pandemi Virus Corona

Meski demikian, Wawan berharap agar pekerja yang telah mendaftar, namun merasa belum mendapat konfirmasi kelululusan dari pusat, bisa mencoba kembali melakukan pendaftaran. "Memang dikasi kesempatan setidaknya dua kali mendaftar kalau misalnya di tahap pertama pendaftaran, belum ada konfirmasi kelulusan," jelas Wawan.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)