Ajak Pacar Curi Motor, 4 Kawanan Curanmor di Palembang Ditembak

Senin, 18 Juli 2022 - 16:46 WIB
Kompol Tri juga mengungkapkan, bahwa dari laporan yang ada, setidaknya sudah ada sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) dan laporan polisi tempat komplotan ini beraksi.

"Ada 20 TKP tempat mereka beraksi, dan mereka pun bergantian melakukan aksinya," tambahnya.

Selain itu, kata Tri, kasus tersebut kini masih dalam pengembangan Unit Ranmor, dan masih mengejar DPO yang identitasnya sudah dikantongi. “DPO akan kita kejar," ungkapnya.



Selain mengamankan tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti (BB) berupa kunci Letter T, helm yang digunakan saat beraksi, motor NMax yang digunakan saat beraksi, baju dan pakaian pelaku, serta alat isap sabu.

"Atas ulahnya kelima tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Ari mengaku terpaksa melakukan karena tidak ada pekerjaan. "Saya bertugas memetik motor. Sedangkan Amanda bertugas sebagai pilotnya dan mengawasi situasi saat kami beraksi," jelasnya.



Dari hasil menjual motor itu mereka mendapatkan uang Rp4 juta dan dibagi dua. Uang itu digunakan untuk makan dan beli narkoba.

Sedangkan tersangka Fera, mengaku baru sekali ikut melakukan aksi pencurian motor diajak kekasihnya Virgo.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More