Kemenag Maros Deklarasi dan Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak
Senin, 18 Juli 2022 - 15:23 WIB
"Jadi bukan lagi melarang siswa untuk tidak mengikuti pembelajaran sepenuhnya. Karena ini sudah menyalahi aturan yang tertuang dalam satuan pendidikan ramah anak," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Maros , Abd Hafid M Talla, menambahkan pihaknya menyambut baik deklarasi dan sosialisasi SRA yang dilakukan di Kabupaten Maros.
Pihaknya akan mulai menerapkan aturan baru tersebut dikalangan madrasah. Berdasarkan data yang ada di Kemenag Maros kata dia, ada sekitar 134 sekolah madrasah dan pesantren yang ada di bawah naungan Kemenag Maros .
Dia menuturkan, meski termasuk terlambat deklarasi dan sosialisasi SRA, namun pihaknya optimis untuk bisa menerapkan ini. Dia mengaku akan berpacu untuk menyusul ketertinggalan. Pihaknya akan menerapkan aturan ini di seluruh madrah dan pondok pesantren.
"Bagi kami tidak ada kata terlambat. Kami akan mulai menerapkan aturan baru ini di seluruh madrasah dan pesantren. Dan kami optimis ini bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Maros , Abd Hafid M Talla, menambahkan pihaknya menyambut baik deklarasi dan sosialisasi SRA yang dilakukan di Kabupaten Maros.
Pihaknya akan mulai menerapkan aturan baru tersebut dikalangan madrasah. Berdasarkan data yang ada di Kemenag Maros kata dia, ada sekitar 134 sekolah madrasah dan pesantren yang ada di bawah naungan Kemenag Maros .
Dia menuturkan, meski termasuk terlambat deklarasi dan sosialisasi SRA, namun pihaknya optimis untuk bisa menerapkan ini. Dia mengaku akan berpacu untuk menyusul ketertinggalan. Pihaknya akan menerapkan aturan ini di seluruh madrah dan pondok pesantren.
"Bagi kami tidak ada kata terlambat. Kami akan mulai menerapkan aturan baru ini di seluruh madrasah dan pesantren. Dan kami optimis ini bisa berjalan dengan baik," tutupnya.
(tri)
tulis komentar anda