DPRD Sulbar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
Rabu, 13 Juli 2022 - 21:12 WIB
"Maka tahapan selanjutnya adalah rancangan Perda akan dilakukan evaluasi untuk mendapatkan nomor registrasi Perda oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Akmal.
Ia mengatakan, keempat ranperda tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah, utamanya dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Sriwijaya Air
Menurutnya, pembahasan APBD 2022 dan 2023 tidak bisa dilanjutkan sebelum ditetapkan menjadi Perda, itu juga setelah mendapatkan register dan evaluasi dari Mendagri.
"Untuk itu kami meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mempercepat proses evaluasi dan pemberian nomor registrasi perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri," tandas Ditjen Otda itu.
Ia mengatakan, keempat ranperda tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah, utamanya dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.
Baca Juga: Pemprov Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Sriwijaya Air
Menurutnya, pembahasan APBD 2022 dan 2023 tidak bisa dilanjutkan sebelum ditetapkan menjadi Perda, itu juga setelah mendapatkan register dan evaluasi dari Mendagri.
"Untuk itu kami meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mempercepat proses evaluasi dan pemberian nomor registrasi perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri," tandas Ditjen Otda itu.
(tri)
Lihat Juga :