DPRD Sulbar Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:12 WIB
loading...
DPRD Sulbar Sahkan Ranperda...
DPRD Sulbar bersama pemerintah provinsi telah menetapkan empat ranperda baru, salah satunya Ranperda APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah alias Perda. Foto/Dok Pemprov Sulbar
A A A
MAMUJU - DPRD Sulbar bersama pemerintah provinsi telah menetapkan empat ranperda baru, salah satunya Ranperda APBD 2021 menjadi Peraturan Daerah alias Perda. Selanjutnya, tinggal menunggu register dari Kementerian Dalam Negeri.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar , Rabu (13/7/2022). Rapat dihadiri Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik, bersama para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar . Dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, didampingj Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim

Ketua DPRD Sulbar , Suraidah Suhardi, mengatakan proses penetapan ranperda itu telah melalui persetujuan bersama, melalui rapat paripurna, pemandangan fraksi, termasuk mendengarkan jawaban dan pandangan Gubernur Sulbar.

Baca Juga: Pemprov Sulbar Terima Penghargaan Penanganan Stunting

"Kita berharap keempat perda ini akan bermanfaat kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja yang telah dilakukan DPRD selama ini," kata Suraidah.

Pj Gubernur Sulbar , Akmal Malik, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh DPRD, utamanya terkait empat ranperda yang telah disetujui menjadi perda.

"Maka tahapan selanjutnya adalah rancangan Perda akan dilakukan evaluasi untuk mendapatkan nomor registrasi Perda oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah," kata Akmal.

Ia mengatakan, keempat ranperda tersebut merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah, utamanya dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga: Pemprov Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Sriwijaya Air

Menurutnya, pembahasan APBD 2022 dan 2023 tidak bisa dilanjutkan sebelum ditetapkan menjadi Perda, itu juga setelah mendapatkan register dan evaluasi dari Mendagri.

"Untuk itu kami meminta kepada tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk mempercepat proses evaluasi dan pemberian nomor registrasi perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 di Kementerian Dalam Negeri," tandas Ditjen Otda itu.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar...
Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Dapat Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Sulbar Terima Penghargaan Indonesia Awards 2023
Hadiri Coffee Morning,...
Hadiri Coffee Morning, Zudan: Ajak untuk Utamakan Output Program
Percepat Penurunan Stunting,...
Percepat Penurunan Stunting, Pj Gubernur Sulbar Raker dengan BKKBN RI
Pemprov Sulbar Konsisten...
Pemprov Sulbar Konsisten Prioritaskan Merdeka Belajar
Selamat, Pemprov Sulbar...
Selamat, Pemprov Sulbar Raih WTP Kesembilan Kalinya
Tingkatkan Pengelolaan...
Tingkatkan Pengelolaan Pengaduan Publik, Pemprov Sulbar Gelar Bimtek Penggunaan SP4N LAPOR
Gelar Pelatihan Mitigasi,...
Gelar Pelatihan Mitigasi, Pemprov Sulbar: Kuncinya Gotong Royong saat Hadapi Bencana
Pj Gubernur Sulbar Pastikan...
Pj Gubernur Sulbar Pastikan Sulbar Siap Jadi Penopang IKN
Rekomendasi
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Sejak 2021, 235 Juta...
Sejak 2021, 235 Juta Email Pengguna Twitter Berhasil Dibobol
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved