Implementasikan Reforma Agraria, Cara BPN Jatim Dukung UMKM Naik Kelas
Sabtu, 09 Juli 2022 - 00:00 WIB
Sedangkan tugas BPN yakni mengurus legalisasi aset. Produk yang diluncurkan adalah makanan minuman, pakaian, kerajinan dan produk UMKM lainnya.
Produk-produk unggulan ini akan dipasarkan secara offline dan online. Pihaknya menggandeng beberapa market place terpercaya untuk membantu pemasaran digital. "Produk UMKM ini di setiap daerah banyak sekali. Saya minta data-data UMKM dikumpulkan," tegasnya.
BPN Jawa Timur akan meneruskan data-data tersebut sehingga dapat ditentukan prioritas binaan. Pihaknya siap membina dan membantu pelaku UMKM yang belum tersentuh.
"Kalau sudah dibantu pihak lain, tidak menjadi prioritas. Yang kita bantu dan menjadi binaan adalah mereka yang tidak dibantu oleh pihak manapun," paparnya.
Ia menerangkan bahwa program strategis nasional ATR/BPN salah satunya adalah legalisasi aset.Muara skema ini adalah sertifikat yang menjadi hak milik masyarakat.
Keberadaan sertifikat masyarakat dari berbagai program kementerian kemudian harus didorong untuk meningkatkan atau memberi nilai tambah bagi ekonomi rumah tangga atau meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Langkah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang mendorong Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) - Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Pemerintah, lanjut Jonahar, memiliki kewajiban untuk memberikan akses kepada masyarakat penerima Program Reforma Agraria baik kegiatan pendampingan, peningkatan keterampilan, akses permodalan, maupun bantuan lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
BPN Jatim membagi skema program ini dalam lima kriteria pemilihan produk UMKM. Di antaranya adalah kelompok usaha binaan BPN, kelompok usaha binaan BPN kolaborasi dengan OPD, perorangan binaan BPN, perorangan binaan BPN kolaborasi dengan OPD, dan perorangan/kelompok penerima manfaat program BPN namun bukan binaan BPN/OPD
Produk-produk unggulan ini akan dipasarkan secara offline dan online. Pihaknya menggandeng beberapa market place terpercaya untuk membantu pemasaran digital. "Produk UMKM ini di setiap daerah banyak sekali. Saya minta data-data UMKM dikumpulkan," tegasnya.
BPN Jawa Timur akan meneruskan data-data tersebut sehingga dapat ditentukan prioritas binaan. Pihaknya siap membina dan membantu pelaku UMKM yang belum tersentuh.
"Kalau sudah dibantu pihak lain, tidak menjadi prioritas. Yang kita bantu dan menjadi binaan adalah mereka yang tidak dibantu oleh pihak manapun," paparnya.
Ia menerangkan bahwa program strategis nasional ATR/BPN salah satunya adalah legalisasi aset.Muara skema ini adalah sertifikat yang menjadi hak milik masyarakat.
Keberadaan sertifikat masyarakat dari berbagai program kementerian kemudian harus didorong untuk meningkatkan atau memberi nilai tambah bagi ekonomi rumah tangga atau meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Langkah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang mendorong Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) - Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Pemerintah, lanjut Jonahar, memiliki kewajiban untuk memberikan akses kepada masyarakat penerima Program Reforma Agraria baik kegiatan pendampingan, peningkatan keterampilan, akses permodalan, maupun bantuan lain dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.
BPN Jatim membagi skema program ini dalam lima kriteria pemilihan produk UMKM. Di antaranya adalah kelompok usaha binaan BPN, kelompok usaha binaan BPN kolaborasi dengan OPD, perorangan binaan BPN, perorangan binaan BPN kolaborasi dengan OPD, dan perorangan/kelompok penerima manfaat program BPN namun bukan binaan BPN/OPD
(msd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda