Selidiki Kecelakaan Maut di Subang, Polisi Sebut Sopir dan Pengelola Bus Berpotensi Jadi Tersangka
Minggu, 12 Mei 2024 - 14:49 WIB
loading...
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebutkan sopir dan pengelola bus pariwisata Trans Putera Fajar berpotensi menjadi tersangka. Foto/Ferry Bangkit Rizki
A
A
A
SUBANG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan menyebutkan sopir dan pengelola bus pariwisata Trans Putera Fajar berpotensi menjadi tersangka. Diketahui Bus Trans Putera Fajar mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Kampung Babakan Gunung, RT 22/05, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Proses hukum bus maut yang menewaskan 11 orang ini bergantung dari hasil penyelidikan yang sedang dilakukan polisi. Dia mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Apabila hasil penyelidikan mengarah ke tersangka lain, seperti contoh pengusaha, itu kita juga akan terapkan pasal, bisa dijadikan tersangka, ini sangat memungkinkan. Jadi tidak hanya pengemudi bisa saja tersangka,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan, Minggu (12/5/2024).
Baca juga; Sopir Bus Maut SMK Lingga Kencana Dirawat di RSUD Subang, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan
Kepolisian belum bisa meminta keterangan secara detail pengemudi bus maut karena kondisinya belum stabil. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mengelola bus dengan pelat nomor AD-7524-OG.
Proses hukum bus maut yang menewaskan 11 orang ini bergantung dari hasil penyelidikan yang sedang dilakukan polisi. Dia mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Apabila hasil penyelidikan mengarah ke tersangka lain, seperti contoh pengusaha, itu kita juga akan terapkan pasal, bisa dijadikan tersangka, ini sangat memungkinkan. Jadi tidak hanya pengemudi bisa saja tersangka,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan, Minggu (12/5/2024).
Baca juga; Sopir Bus Maut SMK Lingga Kencana Dirawat di RSUD Subang, Polisi: Belum Bisa Dimintai Keterangan
Kepolisian belum bisa meminta keterangan secara detail pengemudi bus maut karena kondisinya belum stabil. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan yang mengelola bus dengan pelat nomor AD-7524-OG.
Lihat Juga :