Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah Rp852 Juta, 2 Lansia Medan Ditangkap

Senin, 13 Mei 2024 - 11:30 WIB
loading...
Terlibat Penipuan Jual Beli Tanah Rp852 Juta, 2 Lansia Medan Ditangkap
Dua lansia berinisial AM alias Aja (66) dan E alias Vira (59) ditangkap polisi setelah 2 tahun buron karena kasus penipuan. Foto/Ilustrasi/Ist
A A A
MEDAN - Dua orangwanita lanjut usia (lansia) berinisial AM alias Aja (66) dan E alias Vira (59) ditangkap polisi setelah 2 tahun buron. Keduanya diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah senilai Rp 852 juta.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kedua lansia tersebut ditangkap di Kota Pekanbaru, Riau. Mereka telah buron sejak Agustus 2021.

"Keduanya terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban Rosnani Siregar (68)," kata Hadi, Senin (13/5/2024).

Hadi menjelaskan, awalnya kakak kandung korban mempertemukan korban dengan tersangka Aja dan Vira yang mengaku sebagai pemilik tanah seluas 20 hektar di Jalan Flamboyan, Medan Tuntungan.



"Karena yakin dengan tersangka sebagai pemilik tanah, korban pun menyerahkan uang tunai beberapa kali secara bertahap kepada para tersangka," terangnya.

Hadi mengungkapkan, total uang yang diserahkan korban kepada para tersangka mencapai Rp 852 juta. Namun, setelah uang diserahkan, para tersangka tidak dapat menunjukkan objek tanah yang akan dibeli korban.

Menyadari dirinya ditipu, korban pun melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021. Setelah penyelidikan, kedua tersangka ditetapkan sebagai DPO dan jajaran Reskrimum Polda Sumut terus melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, Tim Jatanras Poldasu mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu di Pekanbaru, Riau dan bergerak menangkapnya. Saat ini keduanya sudah berada di Mapolda Sumut dan tengah menjalani pemeriksaan," tukasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)
pixels