Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:49 WIB
Kata dia, analisa tim data juga menemukan bahwa terjadi kelambatan dalam verifikasi dan validasi oleh pihak sekolah. Hal itu disebabkan kehati-hatian operator dan panitia PPDB di tingkat sekolah terhadap terjadinya kesalahan data.

Selain itu, masalah klasik terkait perbedaan titik koordinat domisili calon siswa dengan yang tampil di peta laman pendaftaran, kata dia, disebabkan oleh operator PAUD dan SD di sekolah asal mereka yang menempatkan lokasi rumah di sekolah asal.

"Guna mempercepat akses layanan PPDB bagi masyarakat, maka perubahan data yang diajukan dapat diakses di tingkat sekolah sehingga di tingkat dinas," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Sosial ini berujar jika langkah perpanjangan waktu pendaftaran memang harus diambil. "Ini untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat agar mereka mendapatkan haknya, termasuk menyesuaikan letak koordinasi tempat tinggal pendaftar dengan tepat," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengaku sudah menerima informasi terkait perpanjangan waktu pendaftaran PPDB . "Kemarin ada sedikit crowded soal server jadi tidak boleh menghitung itu sebagai waktu operasional, jadi harus ditambah waktunya," ungkapnya.



Dia pun menegaskan akan memberi sanksi berat terhadap siapapun yang mencoba melakukan manipulasi data dalam PPDB tahun ini. Kalau ada ditemukan, lapor ke saya, saya kasih berhenti itu baik kepala sekolah atau oknum Disdik yang terlibat. Kasih bukti sama saya," tegas dia.

Adapun perubahan jadwal PPDB usai pendaftaran diperpanjang, yakni untuk jalur Zonasi, pendaftaran 20-28 Juni 2020, pengumuman 29 Juni, dan pendaftaran ulang 29 Juni - 2 Juli.

Sementara untuk jalur non zonasi, pendaftaran dimulai 3-8 Juli, pengumuman 9 Juli, dan pendaftaran ulang 9-12 Juli. Kemudian persiapan masuk sekolah 13-17 Juli, hari pertama masuk sekolah 18 Juli, dan masa orientasi siswa 18-20 Juli.
(tri)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content