Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:49 WIB
loading...
Pendaftaran PPDB SD...
PPDB SD dan SMP di Kota Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya
A A A
MAKASSAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022/2023 diperpanjang. Perpanjangan itu dilakukan untuk jalur zonasi dan non zonasi.

Jalur zonasi yang sebelumnya dibuka pada 20-24 Juni, diperpanjang menjadi 20-28 Juni. Sementara jalur non zonasi yang semula 29 Juni - 2 Juli, berubah menjadi 3-8 Juli.



Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Makassar , Muhyiddin menuturkan, kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan lantaran ditemui sejumlah kendala. Bahkan sejak PPDB dimulai pada 20 Juni lalu, pihaknya sudah menerima kurang lebih 1.000 aduan.

"Setiap hari itu kami terima 400 aduan. Aduannya mulai dari jenjang SD maupun SMP. Total ada sekitar 1.000 lebih aduan," katanya.

Dia menjelaskan, update seleksi dari sisi sistem belum bisa dilakukan sebab banyaknya permintaan perbaikan data dari masyarakat. Selain itu, juga terdapat masalah pada database siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan SD yang mengikuti PPDB.

"Sehingga tingkat layanan perbaikan data masih relatif tinggi. Kemudian kemampuan masyarakat juga dalam menggunakan aplikasi belum optimal," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga menerima aduan terkait ditemukannya nomor induk kependudukan (NIK) ganda pada calon siswa. Adapula perpindahan domisili yang secara tiba-tiba.

"Ada pengaduan bahwa data tidak sesuai di dapodik (data pokok pendidikan), jadi NIK di portal itu ternyata NIK orang lain. Ada juga orang tua yang mengadu kalau di portal tertulis sudah melakukan pendaftaran, padahal belum," ungkap dia.

Kata dia, analisa tim data juga menemukan bahwa terjadi kelambatan dalam verifikasi dan validasi oleh pihak sekolah. Hal itu disebabkan kehati-hatian operator dan panitia PPDB di tingkat sekolah terhadap terjadinya kesalahan data.

Selain itu, masalah klasik terkait perbedaan titik koordinat domisili calon siswa dengan yang tampil di peta laman pendaftaran, kata dia, disebabkan oleh operator PAUD dan SD di sekolah asal mereka yang menempatkan lokasi rumah di sekolah asal.

"Guna mempercepat akses layanan PPDB bagi masyarakat, maka perubahan data yang diajukan dapat diakses di tingkat sekolah sehingga di tingkat dinas," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Sosial ini berujar jika langkah perpanjangan waktu pendaftaran memang harus diambil. "Ini untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat agar mereka mendapatkan haknya, termasuk menyesuaikan letak koordinasi tempat tinggal pendaftar dengan tepat," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengaku sudah menerima informasi terkait perpanjangan waktu pendaftaran PPDB . "Kemarin ada sedikit crowded soal server jadi tidak boleh menghitung itu sebagai waktu operasional, jadi harus ditambah waktunya," ungkapnya.



Dia pun menegaskan akan memberi sanksi berat terhadap siapapun yang mencoba melakukan manipulasi data dalam PPDB tahun ini. Kalau ada ditemukan, lapor ke saya, saya kasih berhenti itu baik kepala sekolah atau oknum Disdik yang terlibat. Kasih bukti sama saya," tegas dia.

Adapun perubahan jadwal PPDB usai pendaftaran diperpanjang, yakni untuk jalur Zonasi, pendaftaran 20-28 Juni 2020, pengumuman 29 Juni, dan pendaftaran ulang 29 Juni - 2 Juli.

Sementara untuk jalur non zonasi, pendaftaran dimulai 3-8 Juli, pengumuman 9 Juli, dan pendaftaran ulang 9-12 Juli. Kemudian persiapan masuk sekolah 13-17 Juli, hari pertama masuk sekolah 18 Juli, dan masa orientasi siswa 18-20 Juli.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siti Maemunah, Satu-satunya...
Siti Maemunah, Satu-satunya Siswi Baru SDN 4 Dimoro Grobogan Hasil PPDB 2024
Tahap I Diumumkan, Ini...
Tahap I Diumumkan, Ini Aturan Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024
Begini Aturan Zonasi...
Begini Aturan Zonasi di PPDB Jabar 2024, Persiapan Daftar Tahap 2
Server PPDB Jabar Down,...
Server PPDB Jabar Down, Sekda Herman Minta Operator Sekolah Bantu Pendaftar
Peras Kepala Sekolah...
Peras Kepala Sekolah di Cimahi, Mantan Pegawai Kejaksaan Diringkus
Miris! SMP Islam di...
Miris! SMP Islam di Surabaya Hanya Mendapatkan 1 Siswa Baru saat PPDB
Pendaftaran PPDB Ditutup,...
Pendaftaran PPDB Ditutup, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Terjadi Kecurangan
Serba Online, Gubernur...
Serba Online, Gubernur Sebut 36 Ribu Operator dan Call Center Siap Layani PPDB SMA dan SMK Se Jatim
Pendaftaran PPDB Gelombang...
Pendaftaran PPDB Gelombang Pertama di Jabar 2023 Tembus 47.500 Siswa
Rekomendasi
Misteri Keyakinan Alex...
Misteri Keyakinan Alex Pereira: Perjalanan Spiritual di Balik Oktagon, Benarkah Mualaf?
Heboh! Jessica Wongso...
Heboh! Jessica Wongso Balik Main X, Langsung Mention Elon Musk
Biodata dan Agama Oleksandr...
Biodata dan Agama Oleksandr Gvozdyk, Petinju Ukraina Penantang Anthony Hollaway yang Menggemparkan
Berita Terkini
Disnaker Jakarta Anjurkan...
Disnaker Jakarta Anjurkan Poin Ini untuk Pegadaian soal Usia Pensiun
20 menit yang lalu
Profil Dokter AYP yang...
Profil Dokter AYP yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Pasien Wanita di RS Persada Malang
26 menit yang lalu
JATMA Aswaja Bangun...
JATMA Aswaja Bangun Bangsa dan Kokohkan Nasionalisme Melalui Tarekat
1 jam yang lalu
Heboh! Anggota Polres...
Heboh! Anggota Polres Pangkep Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang di Indekos
1 jam yang lalu
Halalbihalal Muhammadiyah...
Halalbihalal Muhammadiyah Jakarta Hadirkan Dakwah Membahagiakan
2 jam yang lalu
Kronologi Macet Horor...
Kronologi Macet Horor di Jakarta Utara Bersumber dari Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan NPCT1
2 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved