Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:49 WIB
loading...
Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya
PPDB SD dan SMP di Kota Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya
A A A
MAKASSAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022/2023 diperpanjang. Perpanjangan itu dilakukan untuk jalur zonasi dan non zonasi.

Jalur zonasi yang sebelumnya dibuka pada 20-24 Juni, diperpanjang menjadi 20-28 Juni. Sementara jalur non zonasi yang semula 29 Juni - 2 Juli, berubah menjadi 3-8 Juli.



Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Makassar , Muhyiddin menuturkan, kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan lantaran ditemui sejumlah kendala. Bahkan sejak PPDB dimulai pada 20 Juni lalu, pihaknya sudah menerima kurang lebih 1.000 aduan.

"Setiap hari itu kami terima 400 aduan. Aduannya mulai dari jenjang SD maupun SMP. Total ada sekitar 1.000 lebih aduan," katanya.

Dia menjelaskan, update seleksi dari sisi sistem belum bisa dilakukan sebab banyaknya permintaan perbaikan data dari masyarakat. Selain itu, juga terdapat masalah pada database siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan SD yang mengikuti PPDB.

"Sehingga tingkat layanan perbaikan data masih relatif tinggi. Kemudian kemampuan masyarakat juga dalam menggunakan aplikasi belum optimal," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga menerima aduan terkait ditemukannya nomor induk kependudukan (NIK) ganda pada calon siswa. Adapula perpindahan domisili yang secara tiba-tiba.

"Ada pengaduan bahwa data tidak sesuai di dapodik (data pokok pendidikan), jadi NIK di portal itu ternyata NIK orang lain. Ada juga orang tua yang mengadu kalau di portal tertulis sudah melakukan pendaftaran, padahal belum," ungkap dia.

Kata dia, analisa tim data juga menemukan bahwa terjadi kelambatan dalam verifikasi dan validasi oleh pihak sekolah. Hal itu disebabkan kehati-hatian operator dan panitia PPDB di tingkat sekolah terhadap terjadinya kesalahan data.

Selain itu, masalah klasik terkait perbedaan titik koordinat domisili calon siswa dengan yang tampil di peta laman pendaftaran, kata dia, disebabkan oleh operator PAUD dan SD di sekolah asal mereka yang menempatkan lokasi rumah di sekolah asal.

"Guna mempercepat akses layanan PPDB bagi masyarakat, maka perubahan data yang diajukan dapat diakses di tingkat sekolah sehingga di tingkat dinas," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Sosial ini berujar jika langkah perpanjangan waktu pendaftaran memang harus diambil. "Ini untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat agar mereka mendapatkan haknya, termasuk menyesuaikan letak koordinasi tempat tinggal pendaftar dengan tepat," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengaku sudah menerima informasi terkait perpanjangan waktu pendaftaran PPDB . "Kemarin ada sedikit crowded soal server jadi tidak boleh menghitung itu sebagai waktu operasional, jadi harus ditambah waktunya," ungkapnya.



Dia pun menegaskan akan memberi sanksi berat terhadap siapapun yang mencoba melakukan manipulasi data dalam PPDB tahun ini. Kalau ada ditemukan, lapor ke saya, saya kasih berhenti itu baik kepala sekolah atau oknum Disdik yang terlibat. Kasih bukti sama saya," tegas dia.

Adapun perubahan jadwal PPDB usai pendaftaran diperpanjang, yakni untuk jalur Zonasi, pendaftaran 20-28 Juni 2020, pengumuman 29 Juni, dan pendaftaran ulang 29 Juni - 2 Juli.

Sementara untuk jalur non zonasi, pendaftaran dimulai 3-8 Juli, pengumuman 9 Juli, dan pendaftaran ulang 9-12 Juli. Kemudian persiapan masuk sekolah 13-17 Juli, hari pertama masuk sekolah 18 Juli, dan masa orientasi siswa 18-20 Juli.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4139 seconds (0.1#10.140)