Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:49 WIB
loading...
Pendaftaran PPDB SD...
PPDB SD dan SMP di Kota Makassar Diperpanjang, Ini Pertimbangannya
A A A
MAKASSAR - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) tahun ajaran 2022/2023 diperpanjang. Perpanjangan itu dilakukan untuk jalur zonasi dan non zonasi.

Jalur zonasi yang sebelumnya dibuka pada 20-24 Juni, diperpanjang menjadi 20-28 Juni. Sementara jalur non zonasi yang semula 29 Juni - 2 Juli, berubah menjadi 3-8 Juli.

Baca Juga: Hari Pertama PPDB Makassar, Ortu Siswa Keluhkan Titik Koordinat Tak Sesuai Domisili

Kepala Dinas Pendidikan ( Disdik) Kota Makassar , Muhyiddin menuturkan, kebijakan perpanjangan waktu pendaftaran ini dilakukan lantaran ditemui sejumlah kendala. Bahkan sejak PPDB dimulai pada 20 Juni lalu, pihaknya sudah menerima kurang lebih 1.000 aduan.

"Setiap hari itu kami terima 400 aduan. Aduannya mulai dari jenjang SD maupun SMP. Total ada sekitar 1.000 lebih aduan," katanya.

Dia menjelaskan, update seleksi dari sisi sistem belum bisa dilakukan sebab banyaknya permintaan perbaikan data dari masyarakat. Selain itu, juga terdapat masalah pada database siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) dan SD yang mengikuti PPDB.

"Sehingga tingkat layanan perbaikan data masih relatif tinggi. Kemudian kemampuan masyarakat juga dalam menggunakan aplikasi belum optimal," tuturnya.

Di samping itu, pihaknya juga menerima aduan terkait ditemukannya nomor induk kependudukan (NIK) ganda pada calon siswa. Adapula perpindahan domisili yang secara tiba-tiba.

"Ada pengaduan bahwa data tidak sesuai di dapodik (data pokok pendidikan), jadi NIK di portal itu ternyata NIK orang lain. Ada juga orang tua yang mengadu kalau di portal tertulis sudah melakukan pendaftaran, padahal belum," ungkap dia.

Kata dia, analisa tim data juga menemukan bahwa terjadi kelambatan dalam verifikasi dan validasi oleh pihak sekolah. Hal itu disebabkan kehati-hatian operator dan panitia PPDB di tingkat sekolah terhadap terjadinya kesalahan data.

Selain itu, masalah klasik terkait perbedaan titik koordinat domisili calon siswa dengan yang tampil di peta laman pendaftaran, kata dia, disebabkan oleh operator PAUD dan SD di sekolah asal mereka yang menempatkan lokasi rumah di sekolah asal.

"Guna mempercepat akses layanan PPDB bagi masyarakat, maka perubahan data yang diajukan dapat diakses di tingkat sekolah sehingga di tingkat dinas," jelasnya.

Oleh karena itu, mantan Kepala Dinas Sosial ini berujar jika langkah perpanjangan waktu pendaftaran memang harus diambil. "Ini untuk memberikan kesempatan yang luas kepada seluruh masyarakat agar mereka mendapatkan haknya, termasuk menyesuaikan letak koordinasi tempat tinggal pendaftar dengan tepat," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto mengaku sudah menerima informasi terkait perpanjangan waktu pendaftaran PPDB . "Kemarin ada sedikit crowded soal server jadi tidak boleh menghitung itu sebagai waktu operasional, jadi harus ditambah waktunya," ungkapnya.

Baca Juga: Sulit Diakses, Disdik Makassar Benahi Server PPDB

Dia pun menegaskan akan memberi sanksi berat terhadap siapapun yang mencoba melakukan manipulasi data dalam PPDB tahun ini. Kalau ada ditemukan, lapor ke saya, saya kasih berhenti itu baik kepala sekolah atau oknum Disdik yang terlibat. Kasih bukti sama saya," tegas dia.

Adapun perubahan jadwal PPDB usai pendaftaran diperpanjang, yakni untuk jalur Zonasi, pendaftaran 20-28 Juni 2020, pengumuman 29 Juni, dan pendaftaran ulang 29 Juni - 2 Juli.

Sementara untuk jalur non zonasi, pendaftaran dimulai 3-8 Juli, pengumuman 9 Juli, dan pendaftaran ulang 9-12 Juli. Kemudian persiapan masuk sekolah 13-17 Juli, hari pertama masuk sekolah 18 Juli, dan masa orientasi siswa 18-20 Juli.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siti Maemunah, Satu-satunya...
Siti Maemunah, Satu-satunya Siswi Baru SDN 4 Dimoro Grobogan Hasil PPDB 2024
Tahap I Diumumkan, Ini...
Tahap I Diumumkan, Ini Aturan Jalur Zonasi PPDB Jabar 2024
Begini Aturan Zonasi...
Begini Aturan Zonasi di PPDB Jabar 2024, Persiapan Daftar Tahap 2
Server PPDB Jabar Down,...
Server PPDB Jabar Down, Sekda Herman Minta Operator Sekolah Bantu Pendaftar
Peras Kepala Sekolah...
Peras Kepala Sekolah di Cimahi, Mantan Pegawai Kejaksaan Diringkus
Miris! SMP Islam di...
Miris! SMP Islam di Surabaya Hanya Mendapatkan 1 Siswa Baru saat PPDB
Ini 9 Poin Rawan Korupsi...
Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus
4 Jalur Penerimaan Murid...
4 Jalur Penerimaan Murid Baru di SPMB 2025, Ada Kuota Baru untuk Pengurus OSIS!
PPDB Resmi Diganti Jadi...
PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Bukan Sekedar Nama Baru
Rekomendasi
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
6 Tradisi Teraneh di...
6 Tradisi Teraneh di Dunia, Salah Satunya Makan Abu Orang Mati
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved