Dalami Kasus Aborsi 7 Janin Bayi, Polrestabes Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:31 WIB
Baca juga: Hanya Kenakan Daster saat Asyik Ngamar dengan Pria Muda, Bu Dokter Gelagapan Digerebek Warga

Selain itu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga terus melakukan upaya pendalaman lainya, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus aborsi tujuh janin bayi yang dilakukan pasangan kekasih itu sejak 2012 silam.

"Hasil tes DNA sudah kami kirimkan ke Mabes Polri, dan kini masih menunggu hasilnya. Demikian juga untuk hasil tes psikologi serta virumnya, masih menunggu keterangan dari masing-masing ahlinya, untuk melengkapi berkas pemeriksaan," tegas Reonald.

Baca juga: Kesaktian Mpu Bharada, Penasihat Raja Airlangga yang Mampu Terbang Membelah Kerajaan Kahuripan Pakai Air Kendi

Kasus aborsi tujuh janin bayi ini terungkap, setelah pemilik kos yang ditempati NM di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menemukan tujuh jasad janin bayi disimpan dalam kotak makanan, pada Minggu (5/6/2022).
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!