Dalami Kasus Aborsi 7 Janin Bayi, Polrestabes Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis
Selasa, 14 Juni 2022 - 18:31 WIB
loading...
Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, mendalami kasus aborsi tujuh janin bayi, yang melibatkan pasangan NM (29), dan SM (30). Foto/iNews TV/Andi Deri Sunggu
A
A
A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, terus mendalami kasus aborsi tujuh janin bayi yang dilakukan pasangan NM (29), dan SM (30). Aborsi tujuh janin bayi tersebut, dilakukan NM yang merupakan tenaga kesehatan, dengan SM selama 10 tahun.
Baca juga: Sadis! 7 Jasad Janin Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Kotak Makan
NM dan SM telah selesai menjalani pemeriksaan psikologi dan pengambilan sampel DNA di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, kini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka NM.
Pemeriksaan tambahan yang dilakukan terhadap tersangka NM, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, berupa pemeriksaan visum. " Visum ini dilakukan untuk mengungkap tindakan aborsi tujuh janin bayi yang disimpan di kotak makanan," ungkapnya.
Baca juga: Hanya Kenakan Daster saat Asyik Ngamar dengan Pria Muda, Bu Dokter Gelagapan Digerebek Warga
Selain itu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga terus melakukan upaya pendalaman lainya, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus aborsi tujuh janin bayi yang dilakukan pasangan kekasih itu sejak 2012 silam.
"Hasil tes DNA sudah kami kirimkan ke Mabes Polri, dan kini masih menunggu hasilnya. Demikian juga untuk hasil tes psikologi serta virumnya, masih menunggu keterangan dari masing-masing ahlinya, untuk melengkapi berkas pemeriksaan," tegas Reonald.
Baca juga: Kesaktian Mpu Bharada, Penasihat Raja Airlangga yang Mampu Terbang Membelah Kerajaan Kahuripan Pakai Air Kendi
Kasus aborsi tujuh janin bayi ini terungkap, setelah pemilik kos yang ditempati NM di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menemukan tujuh jasad janin bayi disimpan dalam kotak makanan, pada Minggu (5/6/2022).
Baca juga: Sadis! 7 Jasad Janin Bayi Hasil Aborsi Ditemukan di Kotak Makan
NM dan SM telah selesai menjalani pemeriksaan psikologi dan pengambilan sampel DNA di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, kini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka NM.
Pemeriksaan tambahan yang dilakukan terhadap tersangka NM, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, berupa pemeriksaan visum. " Visum ini dilakukan untuk mengungkap tindakan aborsi tujuh janin bayi yang disimpan di kotak makanan," ungkapnya.
Baca juga: Hanya Kenakan Daster saat Asyik Ngamar dengan Pria Muda, Bu Dokter Gelagapan Digerebek Warga
Selain itu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga terus melakukan upaya pendalaman lainya, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus aborsi tujuh janin bayi yang dilakukan pasangan kekasih itu sejak 2012 silam.
"Hasil tes DNA sudah kami kirimkan ke Mabes Polri, dan kini masih menunggu hasilnya. Demikian juga untuk hasil tes psikologi serta virumnya, masih menunggu keterangan dari masing-masing ahlinya, untuk melengkapi berkas pemeriksaan," tegas Reonald.
Baca juga: Kesaktian Mpu Bharada, Penasihat Raja Airlangga yang Mampu Terbang Membelah Kerajaan Kahuripan Pakai Air Kendi
Kasus aborsi tujuh janin bayi ini terungkap, setelah pemilik kos yang ditempati NM di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menemukan tujuh jasad janin bayi disimpan dalam kotak makanan, pada Minggu (5/6/2022).
(eyt)
Lihat Juga :