Mahasiswi Tewas di Apartemen Bekasi usai Tenggak Obat Penggugur Kandungan
Selasa, 17 Februari 2026 - 14:06 WIB
loading...
Peristiwa memilukan terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mahasiswi berinisial PAF (20) tewas di apartemen Bekasi, beberapa waktu lalu. Korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A
A
A
BEKASI - Peristiwa memilukan terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Mahasiswi berinisial PAF (20) ditemukan tewas di apartemen Bekasi, beberapa waktu lalu. Korban tewas setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh tanpa resep dokter.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya. Korban menelan obat aborsi ilegal.
Baca juga: Tragis! Mahasiswi Tewas Ditabrak Truk di Batanghari, Pengemudi Kabur
“Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).
Pengungkapan peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar apartemen. “Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban meninggal dunia di kamar. Selanjutnya, jenazah dievakuasi untuk kepentingan autopsi,” katanya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke apartemen bersama beberapa rekannya. Korban menelan obat aborsi ilegal.
Baca juga: Tragis! Mahasiswi Tewas Ditabrak Truk di Batanghari, Pengemudi Kabur
“Setelah mengonsumsi obat itu, kondisi korban menurun tidak sadarkan diri dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Sumarni, Selasa (17/2/2026).
Pengungkapan peristiwa bermula dari laporan masyarakat terkait seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kamar apartemen. “Petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban meninggal dunia di kamar. Selanjutnya, jenazah dievakuasi untuk kepentingan autopsi,” katanya.
Lihat Juga :