Dalami Kasus Aborsi 7 Janin Bayi, Polrestabes Makassar Tunggu Hasil Pemeriksaan Medis

Selasa, 14 Juni 2022 - 18:31 WIB
Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, mendalami kasus aborsi tujuh janin bayi, yang melibatkan pasangan NM (29), dan SM (30). Foto/iNews TV/Andi Deri Sunggu
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, terus mendalami kasus aborsi tujuh janin bayi yang dilakukan pasangan NM (29), dan SM (30). Aborsi tujuh janin bayi tersebut, dilakukan NM yang merupakan tenaga kesehatan, dengan SM selama 10 tahun.



NM dan SM telah selesai menjalani pemeriksaan psikologi dan pengambilan sampel DNA di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, kini melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka NM.



Pemeriksaan tambahan yang dilakukan terhadap tersangka NM, menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, berupa pemeriksaan visum. " Visum ini dilakukan untuk mengungkap tindakan aborsi tujuh janin bayi yang disimpan di kotak makanan," ungkapnya.



Selain itu, Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, juga terus melakukan upaya pendalaman lainya, termasuk kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus aborsi tujuh janin bayi yang dilakukan pasangan kekasih itu sejak 2012 silam.

"Hasil tes DNA sudah kami kirimkan ke Mabes Polri, dan kini masih menunggu hasilnya. Demikian juga untuk hasil tes psikologi serta virumnya, masih menunggu keterangan dari masing-masing ahlinya, untuk melengkapi berkas pemeriksaan," tegas Reonald.



Kasus aborsi tujuh janin bayi ini terungkap, setelah pemilik kos yang ditempati NM di Jalan Paccerakkang, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, menemukan tujuh jasad janin bayi disimpan dalam kotak makanan, pada Minggu (5/6/2022).
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content