Retribusi IMB Kota Palopo Masih Zero Rupiah

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:19 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, Firmanzah, secara terpisah menyampaikan akan mempertanyakan hal ini ke DPMPTSP. Menurutnya, jika Peraturan Daerah atau Perwali tentang retribusi PBG sudah terbit di awal tahun mestinya pemasukan PAD retribusi IMB sudah menunjukan angka.

"Sangat disayangkan jika masih nol rupiah. Sekarang sudah akhir semester 1, mestinya PAD IMB sudah 50 persen, minimal mendekati 50 persen. Saya rasa, perubahan aturan tentang IMB sudah tidak ada kendala,"ungkapnya.

Baca juga: Wali Kota Dorong Pencanangan Imunisasi Anak di Palopo

Sekertaris Komisi III DPRD Kota Palopo, Evendi Sarapang, kepada SINDOnews, menyampaikan, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan sejumlah OPD yang menjadi mitra mereka di Komisi III.

"Kami juga baru melakukan resuffle komisi. Saya sendiri dari komisi I masuk ke komisi III. Untuk mempertajam pengawasan dan mendorong kinerja teman-teman eskekutif, dalam waktu dekat kami akan lakukan pertemuan dengan beberapa OPD mitra Komisi III," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!