Retribusi IMB Kota Palopo Masih Zero Rupiah

Jum'at, 10 Juni 2022 - 16:19 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
PALOPO - Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palopo dari retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) masih zero rupiah atau Rp0, per bulan Mei 2022.

Informasi yang dihimpun SINDOnews, target PAD retribusi IMB Kota Palopo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tahun 2022 sebesar Rp4,5 miliar.



Baca juga: Wali Kota Palopo Diundang Khusus Terima Hibah Aset dari BNPB

Kepala Bidang Perizinan, Erick, kepada SINDOnews membenarkan kondisi tersebut. Meski demikian, dirinya optimistis target retribusi IMB Rp4,5 miliar dapat terpenuhi hingga Desember akhir tahun nanti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!