Kasus Dugaan Korupsi DPRD Palopo Tetap Berlanjut, Kejari Pastikan Tak Ada SP3
Rabu, 08 Juni 2022 - 18:28 WIB
PALOPO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menyebut tidak ada SP3 atau penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo.
Kepada SINDOnews, Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa menyampaikan, kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan sekretariat DPRD Palopo masih berproses.
Baca Juga: DPRD Palopo
Menurut Yanto Musa, perkembangan kasus dugaan korupsi di tersebut menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Juni ini kita sudah ajukan permintaan audit, kita akan lihat hasilnya nanti dan akan kami sampaikan ke publik," katanya.
Disinggung hasil audit BPK yang tertuang dalam LHP BPK, Yanto Usman, menyebutkan bahwa hal itu tidak bisa menjadi acuan mutlak.
"Kita lihat hasilnya nanti, LHP BPK tidak mutlak menjadi acuan, kita tunggu hasil audit yang kami ajukan. Yang bisa menjadi petimbangan lain, mereka sudah lakukan pengembalian," sebutnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan pegawai sekretariat DPRD Palopo tahun anggaran 2021.
25 anggota DPRD Palopo di antaranya tiga unsur pimpinan, termasuk pegawai sekretariat DPRD Palopo sudah diperiksa penyidik Kejari Palopo.
Kepada SINDOnews, Kasi Intel Kejari Palopo, Yanto Musa menyampaikan, kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan sekretariat DPRD Palopo masih berproses.
Baca Juga: DPRD Palopo
Menurut Yanto Musa, perkembangan kasus dugaan korupsi di tersebut menunggu audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Juni ini kita sudah ajukan permintaan audit, kita akan lihat hasilnya nanti dan akan kami sampaikan ke publik," katanya.
Disinggung hasil audit BPK yang tertuang dalam LHP BPK, Yanto Usman, menyebutkan bahwa hal itu tidak bisa menjadi acuan mutlak.
"Kita lihat hasilnya nanti, LHP BPK tidak mutlak menjadi acuan, kita tunggu hasil audit yang kami ajukan. Yang bisa menjadi petimbangan lain, mereka sudah lakukan pengembalian," sebutnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas anggota dan pegawai sekretariat DPRD Palopo tahun anggaran 2021.
25 anggota DPRD Palopo di antaranya tiga unsur pimpinan, termasuk pegawai sekretariat DPRD Palopo sudah diperiksa penyidik Kejari Palopo.
tulis komentar anda