Jamaah Haji Dibekali Uang Saku Rp5,8 Juta Tiap Orang

Rabu, 08 Juni 2022 - 13:54 WIB
Pada pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan sistem zonasi provinsi.

"Tidak bercampur dengan jemaah lain, jadi jamaah haji yang berasal dari satu provinsi akan tinggal di hotel dalam satu wilayah di Tanah Suci,” ungkapnya.

Hafid mengimbau calon jamaah haji tak memaksakan diri beraktivitas menguras energi jelang pemberangkatannya. Tetap jaga kesehatan.

Baca Juga: jamaah haji
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content