Tak Ada Pelemahan Legislatif dalam Surat Tugas Gubernur Sulsel

Sabtu, 25 April 2020 - 20:22 WIB
Ia juga berpandangan ketua DPRD menghormati posisi gubernur sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan covid-19. Oleh karena itu dibuatlah surat tugas supaya dapat arahan bagaimana melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap covid-19.

"Surat tugas ini tidak menyimpang dari pedoman yang harus dilalui dalam rangka penanganan percepatan covid-19. Dengan demikian sebagai peristiwa abnormal dalam relasi DPRD dengan kepala daerah, bukan keadaan normal. Kalau dalam keadaaan normal tidak perlu dicampur adukan. Dalam organisasi hal itu lumrah saja, tidak dalam konteks DPRD dengan kepala daerah," terangnya.

Lebih jauh, ia kembali menegaskan sama sekali tidak ada pelemahan legislatif dalam surat tugas tersebut. Bila mau berpandangan positif, surat tugas itu malah bisa dilihat sebagai bentuk kolaborasi dan gotong royong dalam keadaan abnormal pandemi covid-19.

Prof Djohermansyah mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam persoalan surat tugas itu. Toh yang paling penting dan utama saat ini adalah bersatu mencegah penyebaran covid-19. Harusnya dibangun sinergi dan kebersamaan dalam melawan pandemi virus ganas ini.

"Seharusnya kita bisa membangun suasana yang damai. Para politisi, tokoh masyarakat, pengamat dan semua pihak harus bersatu mendukung Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menekan covid-19. Jangan malah nyinyir. Lupakan bicara politik pilgub, ya mari bantu rakyat supaya tenang dan nyaman," tandasnya.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content