Pilkada Calon Tunggal Kecelakaan Sejarah, Tak Boleh Terulang
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:01 WIB
BLITAR - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon tunggal yang mengantarkan pasangan Rijanto-Marheinis Urip Widodo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blitar dinilai sebagai kecelakaan sejarah politik.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar tidak ingin pilkada 5 tahun silam tersebut kembali terulang pada tahun ini. (Baca juga: PDIP Jatim: Hanya Tsunami yang Bisa Merubah Rekomendasi DPP PDIP )
"Itu (pilkada calon tunggal) kecelakaan sejarah politik di Kabupaten Blitar dan tidak boleh terulang," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar Imron Rosyadi kepada SINDOnews.com Selasa (23/6/2020).
Lima tahun silam, pasangan Rijanto-Marheinis yang diusung PDI Perjuangan menjadi pemenang pilkada calon tunggal.
Pasangan Rijanto-Marheinis melawan bumbung kosong karena tidak ada partai lain yang mendaftarkan jagonya ke KPU.
Ketua PDI P Jawa Timur Kusnadi mengatakan, di Kabupaten Blitar ada potensi terjadi kembali calon tunggal, yakni pasangan petahana Rijanto-Marheinis.
Imron Rosyadi menegaskan, pilkada calon tunggal adalah alarm buruk demokrasi. Meski ada pilihan setuju atau tidak setuju, bagi Imron calon tunggal adalah demokrasi semu. "Rakyat Kabupaten Blitar harus mendapat pilihan (pasangan lain). Calon tunggal hanya demokrasi semu," kata Baron begitu Imron Rosyadi biasa disapa saat memperingati haul di Makam Bung Karno Sabtu (20/6).
Kendati demikian, Baron tidak memungkiri potensi calon tunggal di Kabupaten Blitar memang ada. Sebab praktik kartel partai politik, yakni memborong partai politik dengan tujuan menenggelamkan kekuatan politik alternatif, sangat mungkin terjadi. Skema yang biasa dimainkan adalah calon tunggal atau calon boneka.
Sebagai parpol dengan perolehan kursi terbesar kedua (9 kursi) di Kabupaten Blitar, PKB tidak akan membiarkan kebobrokan demokrasi itu terjadi. Di sisi lain dengan munculnya platform NU Blitar Bersatu, PKB juga telah memiliki modal politik yang besar.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar tidak ingin pilkada 5 tahun silam tersebut kembali terulang pada tahun ini. (Baca juga: PDIP Jatim: Hanya Tsunami yang Bisa Merubah Rekomendasi DPP PDIP )
"Itu (pilkada calon tunggal) kecelakaan sejarah politik di Kabupaten Blitar dan tidak boleh terulang," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar Imron Rosyadi kepada SINDOnews.com Selasa (23/6/2020).
Lima tahun silam, pasangan Rijanto-Marheinis yang diusung PDI Perjuangan menjadi pemenang pilkada calon tunggal.
Pasangan Rijanto-Marheinis melawan bumbung kosong karena tidak ada partai lain yang mendaftarkan jagonya ke KPU.
Ketua PDI P Jawa Timur Kusnadi mengatakan, di Kabupaten Blitar ada potensi terjadi kembali calon tunggal, yakni pasangan petahana Rijanto-Marheinis.
Imron Rosyadi menegaskan, pilkada calon tunggal adalah alarm buruk demokrasi. Meski ada pilihan setuju atau tidak setuju, bagi Imron calon tunggal adalah demokrasi semu. "Rakyat Kabupaten Blitar harus mendapat pilihan (pasangan lain). Calon tunggal hanya demokrasi semu," kata Baron begitu Imron Rosyadi biasa disapa saat memperingati haul di Makam Bung Karno Sabtu (20/6).
Kendati demikian, Baron tidak memungkiri potensi calon tunggal di Kabupaten Blitar memang ada. Sebab praktik kartel partai politik, yakni memborong partai politik dengan tujuan menenggelamkan kekuatan politik alternatif, sangat mungkin terjadi. Skema yang biasa dimainkan adalah calon tunggal atau calon boneka.
Sebagai parpol dengan perolehan kursi terbesar kedua (9 kursi) di Kabupaten Blitar, PKB tidak akan membiarkan kebobrokan demokrasi itu terjadi. Di sisi lain dengan munculnya platform NU Blitar Bersatu, PKB juga telah memiliki modal politik yang besar.
tulis komentar anda