Pilkada Calon Tunggal Kecelakaan Sejarah, Tak Boleh Terulang

Selasa, 23 Juni 2020 - 16:01 WIB
Ilustrasi Pilkada Calon Tunggal. Foto/Dok
BLITAR - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) calon tunggal yang mengantarkan pasangan Rijanto-Marheinis Urip Widodo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Blitar dinilai sebagai kecelakaan sejarah politik.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Blitar tidak ingin pilkada 5 tahun silam tersebut kembali terulang pada tahun ini. (Baca juga: PDIP Jatim: Hanya Tsunami yang Bisa Merubah Rekomendasi DPP PDIP )



"Itu (pilkada calon tunggal) kecelakaan sejarah politik di Kabupaten Blitar dan tidak boleh terulang," kata Sekretaris DPC PKB Kabupaten Blitar Imron Rosyadi kepada SINDOnews.com Selasa (23/6/2020).

Lima tahun silam, pasangan Rijanto-Marheinis yang diusung PDI Perjuangan menjadi pemenang pilkada calon tunggal.

Pasangan Rijanto-Marheinis melawan bumbung kosong karena tidak ada partai lain yang mendaftarkan jagonya ke KPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!