KPUD Raja Ampat: Soal Paslon Tunggal Pemilih Punya Dua Pilihan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:09 WIB
loading...
KPUD Raja Ampat: Soal...
Komisioner KPU Raja Ampat, Divisi Hukum, Mus Saifuddin. iNews TV/Chanry
A A A
WAISAI - Polemik kolom kosong di Pilkada serentak tahun 2020 semakin memanas dan menuai polemik. Salah satunya di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang juga mengikuti Pilakada serentak dengan satu pasangan calon pada 9 Desember mendatang.

Dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat pada 9 Desember 2020 mendatang, Calon Bupati Abdul Faris Umlati, yang juga merupakan petahana memilih Orideko Burdam sebagai Wakilnya. Orideko sendiri merupakan mantan ASN yang mempunyai jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Raja Ampat .

Keduanya diusung 12 Parpol minus Hanura, baik yang memilki kursi di DPR Raja Ampat maupun parpol non parlemen.

Maraknya polemik terhadap Kolom Kosong di tengah masyarakat, menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, Komisioner KPU Raja Ampat , Divisi Hukum, Mus Saifuddin, menjelaskan bahwa mekanisme terkait Pilkada dengan satu pasangan calon menurut undang-undang serta peraturan KPU, menjamin bahwa kolom kosong adalah bagian dari peserta.

Sehingga pemilih memiliki pilihan di antara dua pilihan. "Itu bagian dari demokrasi, sehingga masyarakat atau pemilih memiliki pilihan saat pencoblosan. Jadi memilih calon tunggal sah dan memilih kolom kosong sah. Rekapitulasi juga tetap sama," jelas Mus Saifuddin, saat dihubungi via telpon, Senin, (12/9/2020).

Menurut Mus, pemilihan dengan calon tunggal memiliki kelebihan serta kelemahannya tersendiri. Menurut dia kelebihannya, calon tunggal memiliki ruang berekspresi sangat besar sehingga visi misinya bisa disampaikan tanpa takut ada lawan yang mengcounter.

"Sementara kelemahannya, secara regulasi calon tunggal harus memenuhi perolehan suara dari jumlah suara sah yaitu lima puluh plus satu. Contohnya jika daftar pemilih tetap berjumlah 2000 suara, maka calon tunggal harus memenuhi 1001suara. Begitu juga sebaliknya, jika kolom kosong memiliki perolehan suara melebihi calon tunggal maka, kolom kosong secara demokrasi dinyatakan menang," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Berita Terkini
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved