PDIP Jatim: Hanya Tsunami yang Bisa Merubah Rekomendasi DPP PDIP

Sabtu, 20 Juni 2020 - 23:45 WIB
loading...
PDIP Jatim: Hanya Tsunami yang Bisa Merubah Rekomendasi DPP PDIP
DPD PDIP Jatim memastikan rekomendasi untuk Pilkada Blitar, Trenggalek, dan Kediri, sudah pasti. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Pasangan petahana Kabupaten Blitar Rijanto-Marheinis Urip Widodo dipastikan kembali menerima surat rekomendasi DPP PDIP untuk berlaga di pilkada tahun ini.

(Baca juga: Masih Zona Oranye dan Merah, Malang Raya Batal Normal Baru )

Rekomendasi serupa juga dipastikan diterima pasangan Kota Blitar, Santoso-Tjutjuk Sunaryo, serta pasangan Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramono-Maria Ulfa, dan pasangan Kabupaten Trenggalek, Moch. Nur Arifin-Syah Muhammad Nata Negara.

Di sela peringatan acara haul Bung Karno di Kota Blitar Sabtu (20/6/2020) malam, Ketua DPP PDIP Jawa Timur, Kusnadi mengatakan, kepastian rekomendasi untuk empat pasangan tersebut, telah disampaikan DPP PDIP kepada dirinya.

"Iya sudah itu. Yang diturunkan memang itu. Saya tidak bisa berkata bukan itu. Saya tidak bisa berkata belum tahu," ujar Kusnadi menjelaskan rekomendasi yang sudah diturunkan DPP PDIP.

(Baca juga: PDIP Akui Pilkada Blitar dan Kediri Berpotensi Calon Tunggal )

Nama-nama yang dipastikan mendapat rekomendasi partai itu adalah yang telah dipanggil ke Jakarta (DPP PDIP). Kata Kusnadi, mereka sengaja dihadirkan untuk menerima pengarahan.

Pemanggilan dalam rangka briefing tersebut berlangsung 14 Juni 2020 lalu. "Jadi kemarin itu ada empat yang diundang. Kota dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, dan Trenggalek. Ya, sudah itu," tegas Kusnadi

Namun kendati demikian, fisik surat rekomendasi DPP PDIP itu diakui Kusnadi memang belum diterima keempat pasangan calon. Hal itu diduga terkait dengan rencana awal DPP PDIP yang akan mengumumkan serentak penerima rekomendasi pada awal Juli mendatang.

"DPP PDIP, secara institutional sudah memberi tahu kita. Dan juga sudah memberi masukan pasangan ini. Cuma fisiknya (surat rekomendasi) belum kita terima," tambah Kusnadi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2212 seconds (0.1#10.140)