Warga Tegaltirto Tuntut Transparansi Pengunaan Dana Desa
Selasa, 23 Juni 2020 - 00:44 WIB
SLEMAN - Puluhan warga Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, melakukan aksi damai di Balai Desa Tegaltirto, Senin (22/6/2020). Mereka menutut transparansi pengunaan dana desa dan pembagian bantuan COVID-19.
(Baca juga: Derita Suami di Gresik, Miliki Istri Hiperseks )
Perwakilan warga Tegaltirto, Santosa mengatakan, tuntutan transparansi pengunaan dana desa dan bantuan COVID-19, karena diduga ada penyelewengan oleh aparat desa dan pembagian bantuan COVID-19 tidak merata ke seluruh padukuhan.
"Berapa jumlah dana yang diselewengkan kami tidak mengetahui secara pasti. Namun hal tersebut dilakukan secara berkali-kali. Untuk bantuan COVID-19 ada pedukuhan yang menerima banyak dan ada yang sedikit," tandasnya.
(Baca juga: Jumlah Polisi di Rembang yang Positif COVID-19 Bertambah )
Menurut Santoso, adanya tindakan itu menyebabkan banyak pembangunan infrastruktur dan kegiatan yang telah direncanakan menjadi terbengkelai dan terhambat. Karena itu, meminta aparat desa setempat mempertanggungjawabkannya, baik dana untuk pembangunan maupun dana-dana lainnya, termasuk bantuan COVID-19.
Pejabat (Pj) Kepala Desa Tegaltirto, Edy Magono mengatakan, untuk bantuan COVID-19 sudah didistribusikan secara merata ke pedukuhan. Jika ada pendukuhan yang menerima lebih banyak, itu karena ada bantuan dari CSR.
(Baca juga: Warga Pontianak Berdesakan di Tengah Pandemi Demi Gas Elpiji )
Lebih lanjut dia mengatakan, ada kesalahpahaman warga dalam memahami pemberian bantuan itu. Untuk dugaan penyelewengan, Edy meminta warga menyertakan bukti, sehingga bisa diproses secara hukum. "Seharusnya masyarakat itu membawa bukti-buktinya, jangan hanya asal menuduh. Kalau ada bukti, kan bisa di proses hukum," tandasnya.
(Baca juga: Derita Suami di Gresik, Miliki Istri Hiperseks )
Perwakilan warga Tegaltirto, Santosa mengatakan, tuntutan transparansi pengunaan dana desa dan bantuan COVID-19, karena diduga ada penyelewengan oleh aparat desa dan pembagian bantuan COVID-19 tidak merata ke seluruh padukuhan.
"Berapa jumlah dana yang diselewengkan kami tidak mengetahui secara pasti. Namun hal tersebut dilakukan secara berkali-kali. Untuk bantuan COVID-19 ada pedukuhan yang menerima banyak dan ada yang sedikit," tandasnya.
(Baca juga: Jumlah Polisi di Rembang yang Positif COVID-19 Bertambah )
Menurut Santoso, adanya tindakan itu menyebabkan banyak pembangunan infrastruktur dan kegiatan yang telah direncanakan menjadi terbengkelai dan terhambat. Karena itu, meminta aparat desa setempat mempertanggungjawabkannya, baik dana untuk pembangunan maupun dana-dana lainnya, termasuk bantuan COVID-19.
Pejabat (Pj) Kepala Desa Tegaltirto, Edy Magono mengatakan, untuk bantuan COVID-19 sudah didistribusikan secara merata ke pedukuhan. Jika ada pendukuhan yang menerima lebih banyak, itu karena ada bantuan dari CSR.
(Baca juga: Warga Pontianak Berdesakan di Tengah Pandemi Demi Gas Elpiji )
Lebih lanjut dia mengatakan, ada kesalahpahaman warga dalam memahami pemberian bantuan itu. Untuk dugaan penyelewengan, Edy meminta warga menyertakan bukti, sehingga bisa diproses secara hukum. "Seharusnya masyarakat itu membawa bukti-buktinya, jangan hanya asal menuduh. Kalau ada bukti, kan bisa di proses hukum," tandasnya.
(eyt)
tulis komentar anda