Raih 4 Penghargaan Kemendagri, Trenggalek Terima Insentif Rp10 Miliar
Senin, 22 Juni 2020 - 22:33 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi empat penghargaan kepada Kabupaten Trenggalek dalam upaya penerapan tatanan normal baru dalam upaya penanganan Covid-19.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerima langsung empat penghargaan tersebut di aula Kemendagri Jakarta, Senin, (22/6/2020).
Trenggalek merebut juara I sektor hotel, juara I sektor restoran, juara I pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan juara III sektor pariwisata. Atas prestasi tersebut Kementerian Keuagan RI juga menghadiahi dana insentif daerah (DID) sebesar Rp3 miliar untuk juara I dan Rp1 miliar untuk juara III.
Total DID yang diterima Pemkab Trenggalek dari lomba yang diselenggarakan Kemendagri sebesar Rp10 miliar. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku bersyukur mendapat DID. (Baca juga: Kemendagri Gelar Lomba Inovasi New Normal, Ini Daftar Pemenangnya )
“Di tengah kesulitan anggaran karena refocusing dan realocating, kita semua mendapatkan Rp10 miliar. Semua ini berkah kedisipinan masyarakat, satgas dan relawan desa dan inovasi Bappedalitbang, Kominfo, DPMPTSP, Disparbud dan Promkes Trenggalek,” kata Arifin.
Ungkapan syukur ini juga diunggah Bupati Arifin ke dalam akun Instagram-nya @avinml. Dia mengucapkan terima kasih kepada warga Trenggalek.(Baca juga: 1.629 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh, Ini Resepnya )
Penghargaan tersebut merupakan hadiah dari kedisiplinan masyarakat. Setelah Trenggalek zona kuning yaitu daerah dengan risiko penyebaran rendah, kemudian memenangi lomba penerapan tatanan baru.
Lomba bertajuk Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, ini merupakan inisiatif Kemendagri bekerja sama dengan instansi terkait. Kegiatan lomba ini digelar dengan berbagai macam sektor, tepatnya tujuh sektor, mulai dari pasar tradisional hingga PTSP.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, lomba ini atas inisiatif Kemendagri yang bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya guna mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi sesuatu yang baru, dalam hal ini kebijakan new normal.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerima langsung empat penghargaan tersebut di aula Kemendagri Jakarta, Senin, (22/6/2020).
Trenggalek merebut juara I sektor hotel, juara I sektor restoran, juara I pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan juara III sektor pariwisata. Atas prestasi tersebut Kementerian Keuagan RI juga menghadiahi dana insentif daerah (DID) sebesar Rp3 miliar untuk juara I dan Rp1 miliar untuk juara III.
Total DID yang diterima Pemkab Trenggalek dari lomba yang diselenggarakan Kemendagri sebesar Rp10 miliar. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku bersyukur mendapat DID. (Baca juga: Kemendagri Gelar Lomba Inovasi New Normal, Ini Daftar Pemenangnya )
“Di tengah kesulitan anggaran karena refocusing dan realocating, kita semua mendapatkan Rp10 miliar. Semua ini berkah kedisipinan masyarakat, satgas dan relawan desa dan inovasi Bappedalitbang, Kominfo, DPMPTSP, Disparbud dan Promkes Trenggalek,” kata Arifin.
Ungkapan syukur ini juga diunggah Bupati Arifin ke dalam akun Instagram-nya @avinml. Dia mengucapkan terima kasih kepada warga Trenggalek.(Baca juga: 1.629 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh, Ini Resepnya )
Penghargaan tersebut merupakan hadiah dari kedisiplinan masyarakat. Setelah Trenggalek zona kuning yaitu daerah dengan risiko penyebaran rendah, kemudian memenangi lomba penerapan tatanan baru.
Lomba bertajuk Inovasi Daerah dalam Penyiapan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19, ini merupakan inisiatif Kemendagri bekerja sama dengan instansi terkait. Kegiatan lomba ini digelar dengan berbagai macam sektor, tepatnya tujuh sektor, mulai dari pasar tradisional hingga PTSP.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, lomba ini atas inisiatif Kemendagri yang bekerja sama dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Tujuannya guna mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi sesuatu yang baru, dalam hal ini kebijakan new normal.
tulis komentar anda