Raih 4 Penghargaan Kemendagri, Trenggalek Terima Insentif Rp10 Miliar

Senin, 22 Juni 2020 - 22:33 WIB
Bupati Trenggalek M Nur Arifin saat menerima penghargaan dari Kemendagri di Jakarta, Senin (22/6/2020).Foto/ist
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi empat penghargaan kepada Kabupaten Trenggalek dalam upaya penerapan tatanan normal baru dalam upaya penanganan Covid-19.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menerima langsung empat penghargaan tersebut di aula Kemendagri Jakarta, Senin, (22/6/2020).



Trenggalek merebut juara I sektor hotel, juara I sektor restoran, juara I pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan juara III sektor pariwisata. Atas prestasi tersebut Kementerian Keuagan RI juga menghadiahi dana insentif daerah (DID) sebesar Rp3 miliar untuk juara I dan Rp1 miliar untuk juara III.

Total DID yang diterima Pemkab Trenggalek dari lomba yang diselenggarakan Kemendagri sebesar Rp10 miliar. Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku bersyukur mendapat DID. (Baca juga: Kemendagri Gelar Lomba Inovasi New Normal, Ini Daftar Pemenangnya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!