Realisasi Rekomendasi KASN, BKPSDM Bulukumba Tunggu Izin Kemendagri

Senin, 22 Juni 2020 - 22:08 WIB
Baca juga: Dewan Anggap Abdur Rajab Tak Cocok Jadi Direktur RSUD Bulukumba



Diketahui, dr Rajab sudah menginjak usia 57 tahun, mendekati masa pensiun. Seharusnya kata Safiuddin, posisi fungsional tersebut diberikan kepada mereka yang masih jauh dari usia pensiun.

"Kenapa dia mesti dilantik pada posisi fungsional, UPT itu kan fungsional yah. Dengan begitu, mau tidak mau harus tambah dua tahun, berarti masa jabatannya sampai 2022," jelas legislator dari Fraksi PBB itu, Senin 8 Juni lalu.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!