Realisasi Rekomendasi KASN, BKPSDM Bulukumba Tunggu Izin Kemendagri
Senin, 22 Juni 2020 - 22:08 WIB
Ia melanjutkan, pihaknya juga telah mengirimkan surat ke Kemendagri. Namun hingga kini, pihak kementerian belum membalas surat itu.
"Tinggal itu yang kami tunggu. Kita juga tidak bisa ke Jakarta dengan kondisi yang masih seperti ini," tuturnya menjelaskan.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kesiapan Pemkab Bulukumba menjalankan rekomendasi KASN. Namun rapat itu belum menemui titik terang lantaran BKPSDM harus berkonsultasi dengan Kemendagri.
RDP tersebut, berdasarkan dalam surat rekomendasi KASN yang menyebutkan, Pemkab Bulukumba telah melakukan pelanggaran mutasi. Sehingga KASN meminta agar mutasi pada 3 dan 7 Januari 2020, dianulir dan digugurkan.
Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Safiuddin mengatakan, salah satu pembahasan dalam RDP itu terkait pelantikan dr Rajab sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
"Tinggal itu yang kami tunggu. Kita juga tidak bisa ke Jakarta dengan kondisi yang masih seperti ini," tuturnya menjelaskan.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Bulukumba menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kesiapan Pemkab Bulukumba menjalankan rekomendasi KASN. Namun rapat itu belum menemui titik terang lantaran BKPSDM harus berkonsultasi dengan Kemendagri.
RDP tersebut, berdasarkan dalam surat rekomendasi KASN yang menyebutkan, Pemkab Bulukumba telah melakukan pelanggaran mutasi. Sehingga KASN meminta agar mutasi pada 3 dan 7 Januari 2020, dianulir dan digugurkan.
Anggota Komisi A DPRD Bulukumba, Safiuddin mengatakan, salah satu pembahasan dalam RDP itu terkait pelantikan dr Rajab sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Daeng Radja Bulukumba.
Lihat Juga :