Tahanan Tewas Lebam-lebam, 6 Anggota Polrestabes Makassar Dimutasi
Senin, 23 Mei 2022 - 16:28 WIB
"Nanti kita lihat hasi pemeriksaan Propam dan hasil autopsi, sehingga bisa kita simpulkan," tandasnya.
Sebelumnya, makam almarhum Muhammad Arfandi Ardiansyah di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar.
Jenazah Muhammad Arfandi Ardiansyah yang sudah dikubur dikeluarkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani autopsi.
Autopsi tersebut dilakukan sebab orang tua Muhammad Arfandi Ardiansyah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Minggu dini hari (15/5/2022) ke Polda Sulsel.
Pelaporan dilakukan lantaran banyaknya kejanggalan yang ditemukan, mulai dari luka lebam dan memar di sekujur tubuh korban hingga proses pengambilan jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar yang terkesan dipersulit.
Muhammad Arfandi Ardiansyah sebelumnya ditangkap polisi karena diduga pengedar sabu, dan tewas usai diamankan aparat Polrestabes Makassar.
Muhammad Arfandi Ardiansyah diamankan oleh polisi di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu (15/5/2022) lalu, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 2 gram sabu.
Menurut keterangan polisi, Muhammad Arfandi Ardiansyah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara. Saat itu, yang bersangkutan mengalami sesak napas sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
Sebelumnya, makam almarhum Muhammad Arfandi Ardiansyah di pekuburan Arab Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala, Makassar kembali dibongkar.
Jenazah Muhammad Arfandi Ardiansyah yang sudah dikubur dikeluarkan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk menjalani autopsi.
Autopsi tersebut dilakukan sebab orang tua Muhammad Arfandi Ardiansyah melaporkan kejadian yang menimpa anaknya pada Minggu dini hari (15/5/2022) ke Polda Sulsel.
Pelaporan dilakukan lantaran banyaknya kejanggalan yang ditemukan, mulai dari luka lebam dan memar di sekujur tubuh korban hingga proses pengambilan jenazah di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar yang terkesan dipersulit.
Muhammad Arfandi Ardiansyah sebelumnya ditangkap polisi karena diduga pengedar sabu, dan tewas usai diamankan aparat Polrestabes Makassar.
Muhammad Arfandi Ardiansyah diamankan oleh polisi di Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu (15/5/2022) lalu, sekitar pukul 03.00 Wita. Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 2 gram sabu.
Menurut keterangan polisi, Muhammad Arfandi Ardiansyah meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara. Saat itu, yang bersangkutan mengalami sesak napas sehingga dilarikan ke rumah sakit.
Lihat Juga: Polisi dan Tahanan Aniaya Bayu Adityawan hingga Tewas, Kapolda Sulteng: Status Terlapor Menjadi Tersangka
(shf)
tulis komentar anda