Kebijakan Pelarangan Pesawat dan Kapal Beroperasi Rugikan Penumpang
Sabtu, 25 April 2020 - 14:49 WIB
Sementara itu, calon penumpang kapal laut, Ahmad, juga mengaku kaget terkait kebijakan tersebut. Apalagi pihaknya sudah berencana pulang kampung ke Surabaya dan sudah membeli tiket, tetapi bukan berkaitan dengan mudik. Ia ingin pulang ke Surabaya karena pekerjaannya di Makassar sudah selesai dan tempat tinggal sewa juga sudah habis waktunya.
"Tentunya ini aturannya baik karena mencegah penyebaran covid-19. Hanya saja, harusnya sosialsiasi dulu baru langsung diterapkan. Bagaimana, jika ada orang-orang yang terlanjur sudah bepergian dengan tujuan kerja/apapun tidak bisa kembali,” terangnya.
Terpisah, Kepala Cabang Makassar Dharma Lautan Utama, Budiono, menuturkan terkait dengan pelarangan mengangkut penumpang untuk transportasi laut tentu pihaknya akan mematuhi ketentuan yang diterapkan otoritas pelabuhan mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan.
Dikonfirmasi terkait tiket yang sudah dibeli penumpang, Budiono menegaskan seluruh tiket yang sudah terlanjur dibeli akan dikembalikan 100 persen.
"Tentunya ini aturannya baik karena mencegah penyebaran covid-19. Hanya saja, harusnya sosialsiasi dulu baru langsung diterapkan. Bagaimana, jika ada orang-orang yang terlanjur sudah bepergian dengan tujuan kerja/apapun tidak bisa kembali,” terangnya.
Terpisah, Kepala Cabang Makassar Dharma Lautan Utama, Budiono, menuturkan terkait dengan pelarangan mengangkut penumpang untuk transportasi laut tentu pihaknya akan mematuhi ketentuan yang diterapkan otoritas pelabuhan mengacu pada peraturan Menteri Perhubungan.
Dikonfirmasi terkait tiket yang sudah dibeli penumpang, Budiono menegaskan seluruh tiket yang sudah terlanjur dibeli akan dikembalikan 100 persen.
(tri)
tulis komentar anda