Disebut Anggota HTI, Begini Respons Ketua DPD Perindo Kota Malang
Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly (jilbab merah) dan kuasa hukum di Polresta Malang Kota. Foto/MPI/Avirista Midaada
MALANG - Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly menjelaskan mengenai langkah melaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tiga orang kepadanya.
Menurutnya, tiga orang tersebut telah menggunggah informasi dirinya dianggap sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di dua grup WhatsApp yang juga diikutinya.
Baca juga: Disebut Anggota HTI, Ketua DPD Perindo Malang Lapor Polisi
"Saya sangat dirugikan, organisasi ini adalah organisasi (HTI) terlarang. Sedangkan saya mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap organisasi yang saya pimpin sekarang. Hal yang sangat latar belakang yang berbeda kontradiksi, tidak mungkin," kata Nelly ditemui usai melapor di Mapolresta Malang Kota, pada Senin siang (9/5/2022).
Menurutnya, tiga orang tersebut telah menggunggah informasi dirinya dianggap sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di dua grup WhatsApp yang juga diikutinya.
Baca juga: Disebut Anggota HTI, Ketua DPD Perindo Malang Lapor Polisi
"Saya sangat dirugikan, organisasi ini adalah organisasi (HTI) terlarang. Sedangkan saya mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap organisasi yang saya pimpin sekarang. Hal yang sangat latar belakang yang berbeda kontradiksi, tidak mungkin," kata Nelly ditemui usai melapor di Mapolresta Malang Kota, pada Senin siang (9/5/2022).
Lihat Juga :