Disebut Anggota HTI, Begini Respons Ketua DPD Perindo Kota Malang
Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
MALANG - Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly menjelaskan mengenai langkah melaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tiga orang kepadanya.
Menurutnya, tiga orang tersebut telah menggunggah informasi dirinya dianggap sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di dua grup WhatsApp yang juga diikutinya.
"Saya sangat dirugikan, organisasi ini adalah organisasi (HTI) terlarang. Sedangkan saya mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap organisasi yang saya pimpin sekarang. Hal yang sangat latar belakang yang berbeda kontradiksi, tidak mungkin," kata Nelly ditemui usai melapor di Mapolresta Malang Kota, pada Senin siang (9/5/2022).
Ia pun mengaku sengaja tak langsung melaporkan ketiganya sesaat setelah unggahan informasi dirinya disebut HTI beredar di grup WhatsApp Malang Kucecwara, GLB Peduli Malang, dan MCC inspirasi Malang. Padahal dugaan pencemaran nama baik itu ia terima tujuh hari yang lalu.
"Karena ini hari lebaran hari raya Idul Fitri hari kemenangan, kita sebagai umat muslim saya juga tentunya harus menghargai hari baik ini. Setelah 7 hari baru saya memang rencana hari ini saya mulai (laporan). Agar tidak mengganggu kehikmatan Idul Fitri," tuturnya.
Bahkan dirinya pun sempat mencoba mengklarifikasi dan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan mengenai unggahan ketiganya di grup WhatsApp tersebut. Tetapi dari tiga unggahan itu, ada satu unggahan yang sempat dihapus oleh yang bersangkutan, namun berhasil disimpan melalui tangkapan layar.
"Ada salah satu, sudah dihapus tapi punya screenshot-nya. Di grup itu ada sedikit saya koreksi terus saya menegur pelaku saya japri, cuma saya screenshot japri, hanya karena itu tidak benar jadi saya koreksi sendiri," ungkap dia.
Menurutnya, tiga orang tersebut telah menggunggah informasi dirinya dianggap sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di dua grup WhatsApp yang juga diikutinya.
"Saya sangat dirugikan, organisasi ini adalah organisasi (HTI) terlarang. Sedangkan saya mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap organisasi yang saya pimpin sekarang. Hal yang sangat latar belakang yang berbeda kontradiksi, tidak mungkin," kata Nelly ditemui usai melapor di Mapolresta Malang Kota, pada Senin siang (9/5/2022).
Ia pun mengaku sengaja tak langsung melaporkan ketiganya sesaat setelah unggahan informasi dirinya disebut HTI beredar di grup WhatsApp Malang Kucecwara, GLB Peduli Malang, dan MCC inspirasi Malang. Padahal dugaan pencemaran nama baik itu ia terima tujuh hari yang lalu.
"Karena ini hari lebaran hari raya Idul Fitri hari kemenangan, kita sebagai umat muslim saya juga tentunya harus menghargai hari baik ini. Setelah 7 hari baru saya memang rencana hari ini saya mulai (laporan). Agar tidak mengganggu kehikmatan Idul Fitri," tuturnya.
Bahkan dirinya pun sempat mencoba mengklarifikasi dan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan mengenai unggahan ketiganya di grup WhatsApp tersebut. Tetapi dari tiga unggahan itu, ada satu unggahan yang sempat dihapus oleh yang bersangkutan, namun berhasil disimpan melalui tangkapan layar.
"Ada salah satu, sudah dihapus tapi punya screenshot-nya. Di grup itu ada sedikit saya koreksi terus saya menegur pelaku saya japri, cuma saya screenshot japri, hanya karena itu tidak benar jadi saya koreksi sendiri," ungkap dia.
tulis komentar anda