Disebut Anggota HTI, Begini Respons Ketua DPD Perindo Kota Malang

Senin, 09 Mei 2022 - 16:51 WIB
loading...
Disebut Anggota HTI,...
Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly (jilbab merah) dan kuasa hukum di Polresta Malang Kota. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly menjelaskan mengenai langkah melaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan tiga orang kepadanya.

Menurutnya, tiga orang tersebut telah menggunggah informasi dirinya dianggap sebagai anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di dua grup WhatsApp yang juga diikutinya.



"Saya sangat dirugikan, organisasi ini adalah organisasi (HTI) terlarang. Sedangkan saya mempunyai tanggung jawab sendiri terhadap organisasi yang saya pimpin sekarang. Hal yang sangat latar belakang yang berbeda kontradiksi, tidak mungkin," kata Nelly ditemui usai melapor di Mapolresta Malang Kota, pada Senin siang (9/5/2022).

Ia pun mengaku sengaja tak langsung melaporkan ketiganya sesaat setelah unggahan informasi dirinya disebut HTI beredar di grup WhatsApp Malang Kucecwara, GLB Peduli Malang, dan MCC inspirasi Malang. Padahal dugaan pencemaran nama baik itu ia terima tujuh hari yang lalu.

"Karena ini hari lebaran hari raya Idul Fitri hari kemenangan, kita sebagai umat muslim saya juga tentunya harus menghargai hari baik ini. Setelah 7 hari baru saya memang rencana hari ini saya mulai (laporan). Agar tidak mengganggu kehikmatan Idul Fitri," tuturnya.

Bahkan dirinya pun sempat mencoba mengklarifikasi dan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan mengenai unggahan ketiganya di grup WhatsApp tersebut. Tetapi dari tiga unggahan itu, ada satu unggahan yang sempat dihapus oleh yang bersangkutan, namun berhasil disimpan melalui tangkapan layar.



"Ada salah satu, sudah dihapus tapi punya screenshot-nya. Di grup itu ada sedikit saya koreksi terus saya menegur pelaku saya japri, cuma saya screenshot japri, hanya karena itu tidak benar jadi saya koreksi sendiri," ungkap dia.

Menurutnya sejak informasi itu disebarkan oleh tiga orang berinisial AA, SSA, dan DDW sudah banyak beberapa rekan yang mengoreksi dan mengingatkan ketiganya. Mengingat selama ini Nelly juga dikenal sebagai perempuan yang aktif dalam bidang sosial di Malang raya.

"Dia di salah satu grup di MCC dia sama teman-teman dikoreksi. Group MCC mereka kan alhamdulillah sangat idealis semua dan sangat bagus dikoreksi, merasa bersalah tapi tidak sesederhana itu menurut saya. Banyak orang bermedsos itu supaya berhati-hati menuduh orang itu sangat harus berhati-hati," jelasnya.

Nelly berharap agar laporan ke ranah hukum bisa menjadi pelajaran bagi semua orang, termasuk dirinya dan ketiga terduga pelaku yang dilaporkan.

"Karena kasus ini tidak bisa dianggap sederhana, memfitnah orang harus hati-hati, apalagi di ranah umum. Harapan saya supaya nanti menjadi pembelajaran bagi siapapun, termasuk pagi saya untuk berhati-hati bermedsos," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly dan kuasa hukumnya mendatangi Polresta Malang Kota, pada Senin siang (9/5/2022). Mereka melaporkan adanya dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh tiga terduga orang di salah satu grup WhatsApp yang juga diikuti Nelly.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)